Suara.com - Alangkah kagetnya Ibad Solehah (34) ketika terbangun dari tidurnya mendapati ponsel yang biasa ada di dekatnya tak terlihat lagi.
Rupanya, ponsel milik Ibad sudah berpindah ke tangan SU (53) yang mengambilnya dengan cara masuk rumah melalui jendela.
“Pukul 04.00, korban sempat terbangun dan masih melihat HP nya. Karena, masih ngantuk, korban tidur lagi kemudian bangun pukul 05.30, melihat HP sudah tidak ada. Siang harinya, korban melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek,” kata Kapolsek Curug Iptu Shilton, Sabtu (11/4/2020).
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Curug, Polres Serang Kota, saat akan menjual HP curian tersebut.
Baca Juga: Dalang Pencurian Ribuan Masker Ternyata Ketua Ormas, Ditakuti di Cianjur
Dijelaskan Kapolsek, pengungkapan kasus pencurian yang dialami guru sekolah ini berawal dari informasi warga bahwa ada yang mau menjual HP dengan harga murah. Setelah mendapatkan informasi, petugas mencoba menghubungi nomor HP pelaku berpura-pura berminat membeli.
“Setelah waktu dan tempat ditentukan, anggota Unit Reskrim Brigpol Lambang Budi melakukan penyamaran untuk membeli HP tersebut, sedangkan personel lainnya melakukan pengintaian. Setelah menerima HP, petugas langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor Polsek Curug,” kata Shilton.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui HP yang telah diamankan itu merupakan hasil mencuri di rumah korban Ibad. Tersangka juga diketahui merupakan residivis yang pernah ditangkap petugas Polsek Cipocok Jaya dalam kasus pencurian dan diganjar kurungan di Rutan Serang.
“Tersangka pernah ditahan di Rutan Serang selama 2 tahun juga dalam kasus pencurian dan bebas pada Oktober lalu,” kata Kapolsek.
Berita ini sebelumnya dimuat Bantennews.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Nekat Curi Ponsel Guru, Pria Ini Ditangkap Anggota Polsek Curug"
Baca Juga: COVID-19, Polres Tangsel Imbau Waspada Pencurian Modus Petugas Kesehatan