Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memantau pelaksanaan hari kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sabtu (11/4/2020) dengan melihat langsung pengawasan oleh aparat gabungan di posko pemeriksaan (check point) Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
Dalam pemantauan tersebut, Nana mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi aturan terkait PSBB yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB.
"Kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan pelayanan kepada masyarakat termasuk kegiatan-kegiatan yang saat ini sedang dilakukan yaitu masalah kegiatan 'check point'," kata Nana.
Nana menjelaskan, posko pemeriksaan atau check point yang ada saat ini dalam rangka memantau sejauh mana kepatuhan masyarakat terhadap aturan PSBB.
Baca Juga: Survei UNICEF: 34 Persen Anak Indonesia Takut Tertular Wabah Covid-19
"Ini masih dalam rangka jarak sosial (social distancing). Kita lihat hari pertama dan kedua membaik. Kita harap kesadaran masyarakat," kata Nana.
Selain itu, memantau dan menyampaikan sosialisasi, Nana juga membagikan masker kepada sejumlah pengendara yang sedang melintas dan tidak menggunakan masker.
Nana menyebutkan aparat mengutamakan penertiban secara persuasif bagi warga yang belum mentaati PSBB. Penegakan hukum menjadi jalan terakhir yang dilakukan pihaknya.
"Karena ini untuk kebaikan bersama. Harusnya tidak perlu ada sanksi. Penegakan hukum upaya terakhir. Kita berharap masyarakat tidak melanggar. Kesadaran sendiri saja, kita bantu masyarakat agar tidak terkena sanksi," kata Nana.
Posko pemeriksaan Pasar Jumat terletak di wilayah perbatasan antara Jakarta Selatan dengan Tanggerang Selatan, kendaraan yang melintas tampak ramai dibanding hari pertama PSBB.
Baca Juga: Istri Histeris saat Diajak Suami Belanja, Duit Rp 29 Juta di Jok Motor Raib