Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait penggerebekan 14 orang remaja terkait kasus pesta seks dan narkoba di sebuah hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (10/4/2020) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pesta seks itu diduga diinisiasi oleh pasangan suami istri.
Aksi penggerebekan yang dilakukaan saat masa wabah corona ini, belasan remaja yang terdiri dari 6 wanita dan 8 pria sudah dalam keadaan telanjang di dua kamar hotel.
Dantim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda seperti dilansir dari Makassaar Terkini--jaringan Suara.com, mengatakan, satu pasangan yang tertangkap itu berprofesi sebagai mucikari.
Baca Juga: Ugal-ugalan Bawa Mobil! Pengemudi Wanita Seruduk Pemotor di Matraman
Diduga, 6 wanita itu merupakan pekerja seks komersial dari pasutri ini.
“Hasil pemeriksaan sementara, satu pasangan yang ditangkap berstatus sebagai pasangan suami istri yang berprofesi sebagai mucikari,” kata Arif.
Dia mengatakan, penggebekan belasan orang itu merupakan pengembangan dari hasil penangkapan terhadap tiga pelaku di lokasi berbeda.
"Awalnya kami menangkap tiga orang rekannya terlebih dahulu di kawasan Jalan Veteran. Kemudian dikembangkan hingga kami menangkap enam orang PSK anak di bawah umur,” katanya.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi juga menemukan sejumla barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat kontrasepsi alias kondom.
Baca Juga: BMKG Jelaskan Misteri Dentuman dan Kondisi Laut saat Anak Krakatau Erupsi
“Di lokasi kami amankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, handphone serta narkoba,” kata dia.