Suara.com - Seruan pemerintah agar tidak beraktivitas di luar rumah saat wabah Corona (COVID-19), tampaknya masih tidak dituruti masyarakat banyak.
Seperti yang terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Belasan remaja terciduk sedang keluyuran di luar rumah pada Jumat (10/4/2020). Mirisnya, kalangan anak muda ini digerebek aparat saat hendak menggelar pesta seks di sebuah hotel.
Dilansir dari Makassar Terkini--jaringan Suara.com, sebanyak 14 orang ditangkap saat hendak menggelar pesta seks. Mereke terdiri dari 6 wanita pekerja seks komersial dan 8 pria hidung belang.
"Awalnya kami menangkap tiga orang rekannya terlebih dahulu di kawasan Jalan Veteran. Kemudian dikembangkan hingga kami menangkap enam orang PSK anak di bawah umur,” kata Dantim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda.
Baca Juga: Sopir Truk Cuma Mengadu, Motif 6 Preman di Cilincing Bakar Waria Mira
Arif mengatakan, belasan remaja itu tertangkap basah dalam keadaan telanjang di dua kamar hotel.
"Dalam keadaan bugil hendak pesta seks dengan delapan orang pria di dua kamar hotel,” kata dia.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi juga menemukan sejumla barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat kontrasepsi alias kondom.
“Di lokasi kami amankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, handphone serta narkoba,” kata dia.
Dalam kasus ini, belasan remaja itu telah digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Tiada Kata Ampun! Mira Tetap Dibakar 6 Preman Meski Sudah Akui Mencuri