Gunung Anak Krakatau Status Waspada, Warga Dilarang Aktivitas Radius 2 Km

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 11 April 2020 | 07:21 WIB
Gunung Anak Krakatau Status Waspada, Warga Dilarang Aktivitas Radius 2 Km
Foto udara letusan gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.[ANTARA FOTO/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat/pras]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gunung Anak Krakatau meletus pada Jumat (10/4/2020) sekitar 22.35 WIB. Bahkan hingga pagi ini letusannya dilaporkan masih terus terjadi.

"Dari pantauan PVMBG terlihat bahwa letusan terus berlangsung sampai Sabtu pagi (11/4/2020) pada pukul 05.44 WIB," kata Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2020).

Petugas Pos Pantau GAK Lampung Andi Suandi mengatakan, status Gunung Anak Krakatau hingga kini masih berstatus Level II atau waspada dengan konsekuensi, warga tidak boleh mendekat dalam radius dua kilometer.

"Gunung Anak Krakatau berada pada Status Level II atau waspada, dengan rekomendasi masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius dua kilometer dari kawah," jelasnya.

Baca Juga: Letusan Gunung Anak Krakatau Masih Berlangsung Pagi Ini

Lebih lanjut, Andi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar.

Letusan Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda tersebut membentuk kolom abu berketinggian mencapai 500 meter dari puncak gunung.

"Tinggi kolom abu teramati sekitar 500 meter di atas puncak atau sekitar 657 meter di atas permukaan laut," kata Andi Suandi.

Durasi semburan abu Gunung Anak Krakatau terjadi selama 38,4 menit. Kolom abu juga teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal dan condong mengarah ke arah utara.

"Erupsi Gunung Anak Krakatau ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 40 milimeter," katanya.

Baca Juga: Dentuman Gunung Anak Krakatau Terdengar di Beberapa Wilayah, Ini Kata Ahli

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI