Jadi Gerbang Transit TKI Ilegal, Bupati Bintan Minta Pelaku TPPO DItindak

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 11 April 2020 | 02:55 WIB
Jadi Gerbang Transit TKI Ilegal, Bupati Bintan Minta Pelaku TPPO DItindak
Bupati Bintan Apri Sujadi melakukan rapat dengan jajaran Polres Bintan. [Batamnews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Bintan Apri Sujadi menggelar rapat membahas beberapa titik wilayahnya yang menjadi pintu masuk TKI ilegal. Hal tersebut menjadi fokus pembahasan lantaran, setelah Malaysia memberlakukan lockdown, banyak TKI ilegal yang kembali ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan tak resmi di wilayahnya.

Selain itu, Apri mengemukakan khawatir dengan penularan Covid-19 di pintu-pintu masuk tersebut lantaran tidak adanya pemeriksaan kesehatan di titik pelabuhan tak resmi.

Apri meminta petugas untuk menindak tegas pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni tekong TKI Ilegal dan penyalur gelapnya. Para TKI Ilegal yang diamankan juga harus dicek kesehatannya.

"Pertama kami meminta aparat penegak hukum buru dan tangkap pelakunya. Mulai dari tekong (pelaku pengangkut TKI), pemilik aset atau bisnis TKI beserta aset yang digunakan untuk kejahatan. Ini bukan main-main tapi harus ditindak untuk shock terapy," ujar Apri saat menggelar rapat membahas masalah ini bersama Polres Bintan di Gedung Nasional, Tanjunguban seperti dilansir Batamnews.co.id-jaringan Suara.com, Jumat (10/4/2020).

Baca Juga: Dampak Malaysia Lockdown, TKI Ilegal Serbu Jalur Tikus di Pulau Bintan

Apri mengemukakan, TKI yang melalui jalur tidak resmi tersebut dikhawatirkan bakal memperbesar potensi penularan Covid-19 yang menjadi ancaman besar bagi Kabupaten Bintan. Jika hal tersebut dibiarkan begitu saja, ia khawatir akan membuat wilayah Kabupaten Bintan dijadikan sebagai tempat transit bisnis-bisnis haram dari luar negeri.

"Jalur dan orang yang masuk secara ilegal itu tidak terpantau. Baik kesehatan orang yang diangkut dari luar negeri kesini maupun tindak kejahatan lain seperti perdagangan orang, narkoba dan barang haram lainnya."

Lebih lanjut, dia berharap TKI ilegal yang masuk ini harus dilindungi, karena mereka adalah korban perdagangan orang dan Warga Negara Indonesia (WNI). Sedangkan untuk pihak karantina kesehatan maupun Dinas Kesehatan, diminta segera mengecek dan memastikan kesehatan TKI yang baru sampai ke Bintan melalui jalur ilegal tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI