Suara.com - Untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kota Subulussalam Provinsi Aceh, kepolisian setempat bersama pihak terkait memperketat masuknya orang di perbatasan wilayah tersebut.
Pengetatan tersebut dilakukan di akses perbatasan antara provinsi Aceh dengan Sumatera Utara. Aparat Polres Kota Subulussalam bersama pihak terkait menggelar pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang kendaraan yang melintas di kawasan Jembatan Timbang Kementerian Perhubungan Kota Subulussalam, Aceh.
“Pemeriksaan tersebut untuk memastikan tidak ada pendatang atau warga Aceh yang akan pulang kampung yang mengalami demam tinggi, atau terpapar Virus Corona,” kata Kapolres Kota Subulussalam AKBP Qori Wicaksono seperti dilansir Antara pada Jumat (10/4/2020) malam.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut melibatkan tim Publik Service Centre (PSC) Kemenhub serta pihak terkait lainnya. Pemeriksaan terhadap penumpang kendaraan atau angkutan umum, juga difokuskan kepada pendatang yang baru pulang dari kawasan episentrum corona atau daerah yang sudah terdapat pasien positif Corona.
Baca Juga: Miris, Petugas Medis Puskesmas di Aceh Pakai Jas Hujan
Apabila terdapat masyarakat yang kembali dari daerah episentrum, khususnya ke Kota Subulussalam Aceh, maka warga lokal atau pendatang disarankan untuk melakukan isolasi mandiri.
Bahkan, jika terdapat pengguna jalan yang mengalami suhu tubuh di atas normal, langsung mendapatkan penanganan medis untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, serta menjalani isolasi mandiri di Hotel Hermes One Subulussalam.
“Selain dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, kita juga melakukan interogasi kepada penumpang. Apabila singgah di Subulussalam, maka wajib mematuhi aturan kesehatan dan aturan yang berlaku dari pemerintah," katanya. (Antara)