Keringanan Kredit Tak Ada, Sopir Ojol Nangis: Saya Nyerah Pak Jokowi

Jum'at, 10 April 2020 | 20:16 WIB
Keringanan Kredit Tak Ada, Sopir Ojol Nangis: Saya Nyerah Pak Jokowi
Pengemudi taksi online bernama Ari Manorek mengeluh ke Jokowi via media sosial. (Facebook Vadisa Cahaya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua, keringanan dapat diberikan dalam periode waktu maksimum 1 tahun dalam bentuk penyesuaian pembayaran cicilan pokok/bunga, perpanjangan waktu atau hal lain yang ditetapkan oleh bank/leasing.

Ketiga, mengajukan kepada bank/leasing dengan menyampaikan permohonan melalui saluran komunikasi bank/leasing.

Dan keempat, jika dilakukan secara kolektif misalkan melalui perusahaan, maka direksi wajib memvalidasi data yang diberikan kepada bank/leasing.

Baca Juga: Sesak Napas Terus-terusan, Satu Pasien Tewas Loncat dari Lantai 4 RS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI