Hari Pertama PSBB Jakarta, TNI Sanksi Warga yang Tak Pakai Masker Push-up

Reza Gunadha | Erick Tanjung
Hari Pertama PSBB Jakarta, TNI Sanksi Warga yang Tak Pakai Masker Push-up
Pemberlakuan PSBB Hari Pertama di DKI Jakarta, Jumat (10/4/2020). [Suara.com/Dendy Afriyan]]

Warga yang berkeliaran tanpa masker ditertipkan oleh arapat Kepolisian dan TNI yang berpatroli.

Suara.com - Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Jumat (10/4/2020), ternyata masih banyak warga yang melanggar aturan.

Salah satunya tidak menggunakan masker saat ke luar rumah. Hal itu terlihat di sekitar Pasar Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sejumlah warga masih berkeliaran di jalanan dengan berkendara roda dua tanpa mengenakan masker.

Namun, warga yang berkeliaran tanpa masker ditertipkan oleh arapat Kepolisian dan TNI yang berpatroli.

Pengamatan Suara.com di depan pasar tradisional Sumur Batu, warga yang berkendaraan roda dua tanpa mengenakan masker dihentikan oleh aparat TNI.

Aprat TNI itu tampak menegur warga yang tak memakai masker dan memberikan sanksi dengan menyuruh mereka push-up.

Setelah push-up, orang-orang tak pakai masker tersebut di suruh pulang ke rumah.

Untuk diketahui, Pemprov DKI memberlakukan PSBB mulai hari ini. Untuk mendukung kebijakan pembatasan sosial tersebut, Kodam Jaya mengerahkan sebanyak 1.000 personel TNI untuk mengawasi masyarakat.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Czi Zulhadrie S Mara menuturkan 1.000 personel tersebut terdiri dari unsur satuan Batalyon/Satpur, Bantuan Tempur (Banpur), dan Bantuan Administrasi (Banmin).

Di luar jumlah tersebut juga ada bala bantuan dari Bintara Pembina Desa ataupun dari Koramil di setiap wilayah.