Catat! PSBB Bogor, Depok dan Bekasi Akan Diputuskan Pemerintah Besok

Jum'at, 10 April 2020 | 18:30 WIB
Catat! PSBB Bogor, Depok dan Bekasi Akan Diputuskan Pemerintah Besok
Achmad Yurianto Jubir Covid-19 saat Pakai Masker Kain (Youtube BNPB Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi mengajukan permohonan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk lima wilayah kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pemerintah pusat akan memutuskannya pada Sabtu (11/4/2020) besok.

Pengumuman keputusan PSBB di lima wilayah itu dibenarkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.

"Besok diputuskan," kata dia saat dihubungi wartawan, Jumat (10/4/2020).

Sebelumnya, pengajuan itu diserahkan Pemprov Jabar kepada Kemenkes pada Rabu (8/4/2020). Kelima wilayah yang diajukan tersebut mencakup Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek). Kelima wilayah tersebut diharapkan masuk ke dalam PSBB Klaster DKI Jakarta dan namanya menjadi Klaster Jabodetabek.

Baca Juga: Tak Sembuh-sembuh, Pasien Tewas Usai Terjun dari Lantai 4 Rumah Sakit

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, surat permohonan PSBB Bodebek nantinya akan dinilai oleh Kemenkes. Emil, sapaan Ridwan Kamil, berharap keputusan PSBB bisa keluar dalam satu atau dua hari mendatang.

"Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek, nanti akan direview oleh Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya," ujar Emil di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (8/4/20).

Menurut Emil, wilayah Bodebek harus satu klaster dengan DKI Jakarta, sebab data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek.

"Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek," ujar Emil.

Emil mengatakan, apapun kebijakan DKI Jakarta harus diikuti oleh Bodebek. Selain itu, Bodebek juga nantinya bisa memberi masukan yang bisa dipertimbangkan oleh DKI Jakarta.

Baca Juga: Dikubur Cuma Setengah Badan, Aksi Sadis Teman Sebaya Bunuh Bocah SMP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI