Anggaran diskon tarif listrik selama tiga bulan berasal dari penambahan anggaran belanja sebesar Rp 3,5 triliun sebagai bagian dari tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 yang totalnya sebesar Rp 405,1 triliun.
Jadi, informasi yang disebarkan oleh akun Facebook Yayyu Susillawaty termasuk dalam konten yang menyesatkan atau atau Misleading Content.
Referensi
https://www.instagram.com/p/B-g_LWbBEjr/
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Imbau Berhenti Total 3 Hari Cegah Corona?