Kota Kendari Lockdown Tiga Hari, Mulai Jumat Hari Ini

Jum'at, 10 April 2020 | 16:10 WIB
Kota Kendari Lockdown Tiga Hari, Mulai Jumat Hari Ini
Lockdown mandiri yang dilakukan warga di sejumlah daerah (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Kendari Sulkarnain mengirim instruksi kepada seluruh warga kota agar melakukan 'lockdown' atau beraktivitas di dalam rumah selama tiga hari.

Instruksi itu berlangsung mulai hari ini, Jumat (10/4/2020). Berdasarkan surat instruksi yang beredar di media sosial, lockdown lokal selama tiga hari itu berfungsi untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Ketika ditanya mengapa hanya tiga hari, ia menjawab karena momen itu bertepatan dengan libur akhir pekan yang berlangsung sejak hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Sulkarnain mengatakan kalau hari Jumat tanggal 10 April bertepatan dengan tanggal merah.

Baca Juga: Usai Hadiri Syukuran, Perawat di Kendari dan Suaminya Positif Covid-19

Sementara, untuk hari Sabtu dan Minggu dapat dipastikan pegawai kantoran libur kerja.

Surat Instruksi Kendari Lockdown Tiga Hari (Instagram).
Surat Instruksi Kendari Lockdown Tiga Hari (Instagram).

Oleh karena itu, guna mencegah mereka pergi berlibur dengan melakukan aktivitas di luar rumah, ia mengeluarkan surat edaran tersebut.

"Iya, tiga hari ke depan warga diimbau untuk di rumah saja, yakni tanggal 10, 11, dan 12 April," ujarnya seperti dikutip dari Instagram @makassar_iinfo.

Zulkarnain juga menegaskan selama tiga hari itu terminal di Kota Kendari akan ditutup total guna memastikan tak ada arus keluar masuk.

Sementara, untuk pertokoan, pasar tradisional, maupun rumah makan tetap diizinkan buka namun hanya boleh melayani pesanan take away.

Baca Juga: Langka, Ibu-ibu di Kendari Ngeluh Harga Gula Pasir Tembus Rp 20.000/Kg

Warga yang kedapatan berada di luar rumah selama momen lockdown itu akan diamankan. Pemkot Kendari bahkan telah mengajak jajaran Polri dan TNI untuk menegakkan imbauan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI