Ikuti PSBB, Masjid Agung Al-Azhar Perpanjang Kebijakan Tiadakan Salat Jumat

Jum'at, 10 April 2020 | 15:22 WIB
Ikuti PSBB, Masjid Agung Al-Azhar Perpanjang Kebijakan Tiadakan Salat Jumat
Masjid Agung Al Azhar. (Suara.com/Muslimin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masjid Agung Al-Azhar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan memperpanjang masa penutupan masjid untuk ibadah Salat Jumat hingga waktu yang belum ditentukan.

Sekretaris Masjid Agung Al-Azhar Satrio mengatakan, batas waktu kebijakan ini akan mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

"Iya diperpanjang sesuai dengan PSBB," kata Satrio saat dihubungi Suara.com pada Jumat (10/4/2020).

Diketahui, Masjid Agung Al-Azhar sudah tidak lagi menyelenggarakan ibadah salat Jumat sejak 27 Maret 2020 kemarin.

Baca Juga: Warga Resah Masjid Miftaahul Jannah Masih Gelar Salat Jumat saat PSBB

Selain itu, semua majelis taklim yang ada di Masjid Agung Al-Azhar juga diliburkan sampai waktu yang tidak ditentukan atau mengikuti PSBB.

"Semoga Allah senantiasa menjaga dan melindungi kita semua," ucapnya.

Satrio menyebut pihaknya sudah mengimbau seluruh jamaah yang akan melakukan salat di masjid agung Al-Azhar untuk mencuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer dan pihaknya juga sudah mensterilkan area masjid hingga ke area parkir.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memberlakukan PSBB pada Jumat (10/4/2020) mulai pukul 00.00 WIB. Dalam Pergub Nomo 33 Tahun 2020 Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Dalam pasal 5 ayat 4 poin c menyebutkan pembatasan aktivitas luar rumah untuk pelaksanaan PSBB terkait kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

Baca Juga: Masjid di Tanjung Barat Ini Akhirnya Tiadakan Salat Jumat saat PSBB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI