Lepas Kangen, Tahanan di Kepri Diperbolehkan Video Call Selama 15 Menit

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 10 April 2020 | 14:43 WIB
Lepas Kangen, Tahanan di Kepri Diperbolehkan Video Call Selama 15 Menit
Ilustrasi seseorang sedang melakukan video call. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah hampir kurang lebih tiga minggu terisolasi dari keluarga, para tahanan di Rutan Polda Kepri akhirnya bisa melihat senyum keluarganya lagi.

Mereka diberi kesempatan untuk menyapa keluarganya melalui video call yang difasilitasi oleh Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kepri.

"Besuk Online namanya, jadi dengan video call ini para tahanan dapat terbantu untuk tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya dan sangat membantu untuk saling memutus mata rantai Covid-19,” kata Dirtahti Polda Kepri AKBP Dudus Harley Davidson, Jumat (10/4/2020).

Untuk pelaksanaan besuk online ini, waktunya disamakan dengan jadwal besuk seperti biasa saat jam kerja, yakni pada hari Selasa dan Kamis.

Baca Juga: Bersejarah! Karena Corona, Pasangan Ini Nikah Jarak Jauh Pakai Video Call

Masing-masing tahanan mendapat waktu 15 menit, untuk bisa melihat dan berbicara dengan orang yang dihubunginya.

“Setiap tahanan yang dibesuk, juga wajib dikawal oleh petugas, sehingga pembicaraan termonitor,” kata Dudus.

Dudus berharap program ini membantu dalam banyak hal bagi tahanan maupun keluarga dan kerabat di tengah pandemi ini.

"Dengan situasi pandemi ini aplikasi online ini juga tentunya sangat membantu untuk saling memutus mata rantai covid-19 dari orang yang telah terpapar atau terjangkit," ucap Dudus.

Berita ini sebelumnya dimuat Batamnews.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Tahanan Polda Kepri Sapa Keluarga Lewat Video Call"

Baca Juga: Pesantren Lockdown, Satri di Semarang Stor Hafalan Al Quran via Video Call

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI