Suara.com - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan pedoman beribadah di rumah saat bulan suci Ramadan di tengah pandemi virus corona.
Menurut Kamaruddin, pedoman tersebut disusun agar umat Islam bisa menjalankan ibadah dengan baik di rumah selama pandemi covid-19.
"Kemenag telah mengeluarkan sebuah pedoman untuk beribadah pada bulan suci Ramadan, menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Umat Islam seluruh Indonesia diimbau agar dalam melaksanakan ibadah, baik itu salat dan segala aktivitas yang terkait dengan datangnya bulan suci Ramadan," ujar Kamaruddin dalam konferensi pers di BNPB, Jumat (10/4/2020).
Kemenag juga mengimbau umat Islam untuk melakukan ibadah puasa di rumah di tengah pandemi corona.
Baca Juga: Ambil Hikmah Pandemi Covid-19 Jelang Ramadan, Fajar Ingin Puasa Full
"Diharapkan untuk tetap berada di rumah. Mulai dari pelaksanaan ibadah puasa, tentu kita berharap agar bisa dilaksanakan sesuai dengan fikih puasa," kata dia.
Kamaruddin juga berharap umat Islam di Indonesia tetap menjaga bersama physical distancing atau menjaga jarak badan agar berperan bersama memerangi Covid-19.
"Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing, insyaallah tidak mengurangi kualitas ibadah, tidak mengurangi pahala, karena sedang dalam keadaan darurat. Insyaallah Allah SWT akan sangat memahami. Mari bersama melaksanakan kebijakan pemerintah, karena kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya tentu berorientasi kepada kemaslahatan," katanya menjelaskan.