Suara.com - Penerbangan masuk dan keluar Kota Sorong Provinsi Papua Barat kembali dibuka. Namun penerbangan tersebut hanya bisa dilakukan satu kali dalam seminggu.
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau mengatakan, kebijakan karantina wilayah dengan menutup operasional pesawat penumpang masuk dan keluar kota Sorong merupakan salah satu upaya agar jangan sampai masyarakat terpapar wabah ini.
Namun, kata dia, dengan mempertimbangkan situasi daerah, Pemkot Sorong akhirnya membuka kembali akses penerbangan untuk pesawat penumpang, tetapi dibatasi satu kali penerbangan dalam seminggu.
"Penumpang yang melakukan penerbangan keluar dari kota Sorong bebas, tetapi penumpang yang datang dari luar kota Sorong dibatasi dan dikhususkan bagi yang memiliki kartu tanda penduduk Provinsi Papua Barat," katanya seperti dilansir Antara di Sorong, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: Banyak Warga Miskin Jadi Alasan Kota Depok Tidak Terapkan Karantina Wilayah
Dikatakan, penumpang yang pergi maupun datang di beberapa Domine Edward Osok Sorong harus melalui pemeriksaan ketat dan memenuhi standar operasional prosedur pencegahan COVID-19.
Kebijakan membuka akses penerbangan seminggu sekali ke seluruh wilayah Indonesia berlaku sejak 14 hingga 28 April 2020 akan ditinjau kembali sesuai dengan perkembangan daerah.
"Kebijakan ini dilakukan bukan untuk kepentingan politik atau kepentingan pemerintah daerah, tetapi untuk menyelamatkan masyarakat kota Sorong dari penyebaran virus Corona yang saat ini melanda belahan dunia," ujarnya. (Antara)