Suara.com - Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dikabarkan tengah mengajukan proses penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Wali Kota Ibnu Sina mengatakan, pihaknya bahkan sudah mengajukan surat kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Kementerian Kesehatan untuk memuluskan langkah tersebut.
Secara prinsip, kata Ibnu, pemerintah pusat sangat terbuka kepada daerah yang ingin mengusulkan PSBB. Dia menyebut, yang terpenting sudah langsung menyertakan rencana aksi ketika mengajukan usulan tersebut.
“Karena ini bukan cuma masalah kesehatan saja. Ini kompleks. Macam-macam persoalan,” katanya seperti dilansir Kanal Kalimantan-jaringan Suara.com pada Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: PSBB Resmi Berlaku, Anies: Semua Kegiatan Ibadah Dilakukan di Rumah
Untuk diketahui, saat ini tercatat 10 daerah, termasuk DKI Jakarta, telah mengajukan penerapan PSBB kepada Kementerian Kesehatan.
Daerah tersebut terbagi menjadi dua cluster besar yakni Timika, Sorong, Fakfak, di wilayah timur Indonesia. Sedangkan cluster lainnya adalah Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan di sekitar ibu kota negara.
“Yang saya sudah lihat suratnya secara langsung itu Sorong, Fakfak, Timika. Yang sekitar Jakarta saya belum saya lihat. Tapi mereka sudah bilang ke saya,” ujar juru bicara pemerintah terkait penanganan covid-19 Achmad Yurianto, Rabu (8/4/2020).
Yuri menambahkan, Gubernur Riau juga sudah menyampaikan untuk mengajukan PSBB untuk wilayah Dumai.
Setelah pemerintah daerah menyampaikan usulan secara resmi, pemerintah pusat akan melakukan kajian dan penilaian apakah daerah tersebut layak untuk diberikan izin pemberlakukan PSBB.
Baca Juga: PSBB Jakarta, Anies: Bukan soal Larangan Kumpul Lebih dari 5 Orang, Tapi...
“Proses penilaian paling butuh sehari saja. Kan datanya sudah ada semua."