Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi tersangka kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina dalam persidangan perkara Suap PAW Anggota DPR RI, Periode 2019-2024 dengan terdakwa Saeful Bahri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (9/4/2020).
Jaksa Ronald F Worotikan, pada awalnya bertanya kepada Agustiani, sejak kapan menjadi kader PDI Perjuangan.
"Itu sejak 2014 sampai sekarang anggota PDI Perjuangan," jawab Agustiani di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020).
Jaksa Ronald pun menanyakan kembali, apakah ada jabatan yang dimiliki Agustiani selain kader PDI Perjuangan. Agustiani pun menyebut sebagai pengurus di partai berlambang banteng tersebut.
Baca Juga: Kasus Suap PAW, KPK akan Sidangkan Saeful Bahri Tanpa Harun Masiku
"Sampai kongres (PDI Perjuangan) kemarin, Saya Sekretaris Departemen Kerakyatan PDIP. Itu bisa dilihat di kumham, dilaporkan di kumham. Saya juga jadi pengurus Badan pemilu ditunjuk menangani kepemiluan," ujar Agustiani
Agustiani pun juga mengenal terdakwa Saeful Bahri sejak tahun 2014. Saeful disebut Agustiani juga merupakan kader PDI Perjuangan. Namun, Saeful tidak berada dalam struktur di DPP PDI Perjuangan. Namun, bertugas di Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Partai atau Situation Room PDI Perjuangan.
"Kalau di dalam partainya sendiri itu ada namanya lembaga tapi sebetulnya tidak dilaporkan resmi ke kumham setahu saya. Itu berada di situation room namanya. Tapi saya, jabatannya (Saeful) apa, saya nggak sampai mendalami," ujar Agustiani
Lembaga yang disebut Agustiani, Situation Room PDI Perjuangan, merupakan lembaga yang dikomando langsung oleh Muhammad Prananda Prabowo. Diketahui, Prananda merupakan putra Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Puteri.
Agustiani mengatakan sesama kader PDI Perjuangan juga pernah melakukan kerja bersama dengan Saeful.
Baca Juga: Ketua KPU RI Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap PAW
"Saya pernah beberapa kali bertugas juga bersama (Saeful)," tutup Agustiani.