Suara.com - Pengemudi ojek online mengaku berkeberatan kalau dilarang membawa penumpang atau berboncengan selama masa pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di DKI Jakarta, yang resmi diberlakukan Jumat 10 April 2020 besok.
Hal itu diungkapkan langsung oleh salah satu pengemudi ojol bernama Ari (47) yang ditemui Suara.com di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2020).
"Ya bagaimana kalau tidak boleh bawa penumpang, suruh berhenti narik? Kami punya anak bini di rumah, mau kasih makan apa?" kata Ari.
Menurut warga Bambu Apus ini, sebelum PSBB diterapkan di DKI Jakarta saja, pemasukannya mulai menurun. Bahkan, ia mengaku sempat beberapa kali tak mendapat orderan.
Baca Juga: Kelar Antar Makanan, Driver Ojol Malah Mewek Dapat 'Surat Cinta'
"Hari ini saja baru 4 orang (penumpang). Biasa kalau hujan begini ramai. Kemarin apalagi, nol saya narik," ungkapnya.
Untuk diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan bahwa larangan berboncengan bagi pengemudi kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor saat penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta berlaku pula untuk ojek online atau ojol.
Penegasan yang diberikan ini sekaligus memperjelas bahwa pengemudi ojol selama masa penerapan PSBB dilarang mengangkut penumpang atau menerima order mengantar dan menjemput orang.
Namun, Irjen Pol Nana Sudjana juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur atau Pergub yang tengah disusun Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB Besok, Driver Ojol Ngotot Akan Tetap Angkut Penumpang