Suara.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan sekaligus Ketua Aliansi Telemedis Indonesia, Bambang Wibowo, menjelaskan tindakan-tindakan yang digunakan di rumah sakit terkait penggunaan masker N-95.
Pasalnya, kata Bambang, kegunaan masker N-95 mampu mencegah transmisi airborne dan memicu terjadinya aerosol atau tetesan padat dan cair di udara.
"Perlu diketahui, tindakan-tindakan apa saja di rumah sakit yang memerlukan masker N95 ? Masker N95 ini mampu mencegah transmisi airborne (udara) dan bisa terjadi pada tindakan-tindakan yang memicu terjadinya aerosol (tetesan padat dan cair di udara) seperti pada intubasi trakea, pada ventilasi non invasif, pada trakeostomi, pada spesifikasi jantung-paru, pada ventilasi manual sebelum intubasi, nebulasi dan bronkoskopi," ujar Bambang dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (9/4/2020).
Tak hanya itu, masker N95 kata Bambang perlu digunakan untuk para dokter spesialis seperti dokter gigi, dokter THT, dokter mata.
Baca Juga: Peneliti Temukan Cara Mencuci Masker N95 Agar Bisa Dipakai Lagi
Bambang menuturkan para tenaga kesehatan yang melakukan pengambilan swab (tes virus corona melalui lendir tenggorokan) juga wajib menggunakan masker N95.
Penggunaan masker N95 kepada tenaga medis juga sesuai rekomendasi dari organisasi kesehatan dunia (WHO).
"WHO merekomendasikan untuk tenaga kesehatan menggunakan masker bedah. Tetapi pada kasus-kasus tertentu tindakan-tindakan tertentu seperti yang saya sebutkan tadi, menganjurkan dan merekomendasikan untuk menggunakan masker N95," ucap dia.
Lebih lanjut, Bambang menuturkan, kegunaan masker N95 efektif untuk menyaring hampir 95 persen partikel yang lebih kecil dari 0,3 mikron melalui airborne.
"Tapi untuk N95 ini mampu menyaring hampir 95 persen partikel yang lebih kecil dari 0,3 mikron dan dapat menurunkan paparan terhadap kontaminasi melalui airborn," tutur dia.
Baca Juga: Peti Kiagus Ahmad Dilapisi Plastik, Pembawa Jenazah Pakai Masker N95
Karena itu kata Bambang, penggunaan masker medis bedah dan masker N95 diperuntukkan kepada tenaga medis.