Suara.com - Seorang PNS berinisial SS (55) terciduk bersama 4 PSK dalam kamar hotel di kawasan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Rabu (8/4) malam.
Parahnya, seperti dikutip dari Keepo.me--jaringan Suara.com--, Kamis (9/4/2020), salah satu dari PSK yang disewa oleh PNS itu ternyata merupakan anak di bawah umur.
Operasi tersebut digelar berdasarkan laporan warga yang curiga ada praktek prostitusi di tengah pandemi corona alias Covid-19. Thus, petugas Bhabinkamtibmas turun ke lapangan.
“Kita mendapatkan laporan dari warga ada kegiatan prostitusi di hotel yang melibatkan remaja putri,” ujar salah satu petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Watu Bripka Andi Dharma.
Baca Juga: Thailand Lockdown, PSK Terpaksa Mangkal di Jalanan karena Kelaparan
Polisi menelusuri. PSK, yang umumnya remaja, itu disinyalir merupakan jaringan prostitusi online yang mencari pelanggan melalui Facebook. Sekali kencan, mereka pasang tarif Rp 200.000.
“Berdasarkan pengakuan dari PSK remaja tersebut, mereka bertarif Rp 200.000 sekali kencan,” ujar Bripka Andi.
Keterangan dari para pelaku yang tertangkap di antaranya ada 2 pria dan 5 wanita didalami polisi untuk mengetahui kemana arah jaringan prostitusi tersebut.
Terbongkarnya praktik prostitusi anak yang terjadi di NTT cukup menjadi perhatian publik lantaran terjadi di tengah wabah pandemi corona.
Terlebih, salah satu pelaku yang menggunakan jasa PSK tersebut ternyata merupakan seorang PNS yang seharusnya bisa menjunjung tinggi moralitas selaku aparatur negara.
Baca Juga: Libur Corona Nyambi Jadi Mucikari, Siswi SMP di Batam Jualan PSK Online