Suara.com - Aparat Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menembak mati seorang pelaku perampokan bersenjata pedang.
Pelaku yang tewas adalah Syaputra Harahap (32) alias Madi (32) warga Jalan Prima,
Kecamatan Percut Sei Tuan.
Sementara rekannya Harkam (30) warga Jalan Pasar 7 Beringin, Kecamatan Percut Sei Tuan malam dalam pengejaran (DPO).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddison Izir mengatakan, penangkapan berawal dari laporan kasus perampokan yang dialami korban Nazaruddin Akbar (35) di Jalan Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis dinihari (2/4/2020).
Baca Juga: Warga Beberkan Kronologi Saat Toko Emas di Pasar Kemiri Digasak Perampok
“Saat itu korban baru pulang kerja dihentikan pelaku dan mengancam korban menggunakan pedang. Pelaku lalu merampas sepeda motor Honda Mega Pro BK 3299 ABK dan barang berharga milik korban,” kata Jhonny seperti diberitakan Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Kamis (9/4/2020).
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Syaputra Harahap di Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis dinihari (9/4/2020).
“Saat ditangkap pelaku melawan petugas menggunakan samurai dan tombak. Akibatnya, salah satu petugas mengalami luka di bagian tangan,” ujarnya.
Petugas yang berada di lokasi penangkapan pun memberi tindakan tegas dengan menembak pelaku.
“Petugas membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawa pelaku tidak tertolong,” jelasnya.
Baca Juga: Kondisi Terkini Toko Emas Pasar Kemiri Jakbar Usai Digasak Perampok
Petugas menyita barang bukti 1 bilah samurai dan 1 bilah tombak yang digunakan pelaku.
“Untuk rekan pelaku Harkam masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya. [KM-03]