Suara.com - Polisi membeberkan alasan tidak menetapkan sopir truk berinisial KM sebagai tersangka terkait kasus tewasnya seorang waria bernama Mira karena dibakar hidup-hidup di Cilincing, Jakarta Utara.
KM tak lain adalah sopir truk yang sempat mengaku kehilangan dompet dan telepon genggam yang diduga dicuri oleh Mira.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dalam perkara ini, status KM hanya sebagai saksi. Sebab, KM hanya menceritakan kepada enam tersangka yang berprofesi sebagai keamanan di terminal truk trailer di Tanah Merdeka soal kehilangan dompet dan handphone setelah bertemu dan berbincang dengan Mira.
"Statusnya saksi, karena dia tidak melakukan pengeroyokan, dia hanya menceritakan saja," kata Wirdhanto saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: Tangani Ibu Hamil Positif Corona yang Kejang-kejang, 12 Perawat Diisolasi
Wirdhanto mengemukakan, motif para tersangka menganiaya dan membakar lantaran geram dengan korban. Apalagi, para tersangka kerap mendapat cerita dari sopir lain yang mengaku kerap kehilangan barang sesuai bertemu dengan Mira.
"Keenam tersangka ini tergerak karena sering mendengar adanya informasi yang kehilangan ketika setiap kali usai bertemu dengan korban," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Mira sempat mengakui telah mencuri telepon genggam milik KM setelah dianiaya oleh enam petugas kemanan di Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (4/4/2020) dini hari. Merasa tidak puas, mereka lantas tetap membakar Mira hidup-hidup.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menuturkan keenam tersangka tersebut mulanya mengintrogasi Mira setelah mendengar cerita dari KM telah kehilangan dompet dan telepon genggam seusia bertemu dengan transpuan tersebut. Namun, Mira awalnya tidak mengakui bahwa dirinya telah mencuri.
Keenam tersangka tersebut pun emosi, terlebih mereka kerap mendapat cerita serupa dari sopir truk lainnya yang mengaku kerap kehilangan barang sesuai bertemu dengan Mira. Sampai pada akhirnya, mereka menganiaya Mira hingga yang bersangkutan mengakui telah mencuri dompet dan telepon genggam milik KM.
Baca Juga: Curhatan Sopir Ojol: Pilih Ditilang Polisi daripada Anak Tak Bisa Beli Susu
"Korban dipukuli kemudian dianiaya dan sebagainya yang pada akhirnya korban mengakui, membenarkan bahwa korban yang telah mengambil (dompet dan telepon genggam) milik saksi (sopir truk KM)," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).