Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hingga saat ini pemerintah belum membuat aturan pembatasan atau larangan mudik ke kampung halaman saat lebaran Idul Fitri.
Jokowi mengatakan aturan pembatasan atau larangan mudik akan diputuskan usai melihat evaluasi yang ada di lapangan terkait penanganan pandemi virus corona atau covid-19.
"Sekali lagi pembatasan mudik dan kemungkinan adanya larangan mudik itu akan kita putuskan setelah melalui evaluasi di lapangan yang kita lakukan setiap hari," ujar Jokowi melalui video konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Jokowi menyebut pemerintah sudah menganalisa bahwa ada dua kelompok masyarakat yang tidak bisa dilarang untuk mudik, ke kampung halaman karena alasan ekonomi.
Baca Juga: Tok! Jokowi Tegaskan ASN, TNI/Polri Hingga Pegawai BUMN Dilarang Mudik
Meski demikian, pemerintah terus mengimbau pada warga, kehususnya yang berasal dari zona merah covid-19 untuk tidak mudik ke kampung halam pada tahun ini.
"Pemerintah juga mengkalkulasi bahwa ada dua kelompok pemudik yang tidak bisa begitu saja kita larang. Karena ada juga yang pulang kampung karena alasan ekonomi," kata dia.
Kelompok pertama kata Jokowi, yakni pemudik yang terpaksa pulang karena alasan ekonomi setelah diterapkan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB).
"Sehingga penghasilan mereka turun atau bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan," ucap dia.
Kemudian kelompok kedua adalah pemudik yang sudah mempunyai tradisi pulang kampung saat lebaran.
Baca Juga: Sindir Jokowi, Rizal: Penghinaan? Gak Ada Apa-apanya Dibanding Era Gus Dur
"Kelompok kedua adalah warga yang mudik karena tradisi yang sudah kita miliki puluhan tahun di Indonesia," tutur Jokowi.