Ditilang saat Mabuk! Anggota DPRD Ugal-ugalan hingga Nyaris Tabrak Tentara

Kamis, 09 April 2020 | 15:59 WIB
Ditilang saat Mabuk! Anggota DPRD Ugal-ugalan hingga Nyaris Tabrak Tentara
Mobil Brio Satya yang dikendarai oleh Jefri Masrul, anggota DPRD Sumbar yang ditilang polisi. (Foto: istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menilang mobil Brio Satya yang dikendarai oleh Jefri Masrul, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatra Barat dari Partai Demokrat.

Dia diduga berkendara ugal-ugalan dan nyaris menabrak Anggota Komando Resor Militer (Makorem) 023/Wirabraja di depan markas di Jalan Jenderal Sudirman Kota Padang.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin, (6/4/2020) sekitar 23.00 WIB.

"Pengendara membawa mobil dalam keadaan kencang dari arah utara ke selatan. Ternyata dari pihak TNI ini ada razia atau apa. Rem mendadaklah mereka," ujarnya saat dihubungi Covesia--jaringan Suara.com, kemarin.

Baca Juga: Curhatan Sopir Ojol: Pilih Ditilang Polisi daripada Anak Tak Bisa Beli Susu

Menurutnya, setelah diperiksa, di dalam mobil tersebut terdapat 2 laki-laki dan 3 perempuan. Salah satu dari mereka adalah Jefri Masrul.

Di dalam mobil tersebut juga ditemukan dua botol minuman keras jenis anggur merah.

"Yang jelas mereka minum. Dalam keadaan mabuk. Tapi, kayaknya mereka masih sadar juga sih. Mereka minum anggur tua itu dua botol," jelas Rico.

Dia menambahkan, lima orang tersebut diserahkan oleh pihak Makorem ke Polresta Padang. Mereka sudah dimintakan keterangan oleh pihak kepolisian. Mobilnya pun juga sudah ditilang.

Meski demikian, lima orang yang berada di dalam mobil tersebut tidak ditahan.

Baca Juga: Terbangun karena Suara di Kamar, Aksi Cabul Sopir Dipergoki Ibu Korban

"Tindak pidana mereka belum kami temukan. Mereka tidak ada melakukan kesalahan pidana," alasannya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Syukur Hendri Saputra membenarkan informasi bahwa mobil tersebut dibawa oleh Jefri Masrul.

"Saat ditanya di lokasi kejadian di depan Korem, kata temannya, yang bawa Pak Jefri. Tapi saat di kantor, temannya itu bilang bahwa dia yang bawa mobil. Terakhir, Pak Jefri yang ngomong, saya yang bawa," ceritanya.

Syukur mengatakan bahwa mobil itu saat ini berada di Polresta Padang karena dilakukan penilangan. Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

"Kata orang Korem, (mobil itu) mau menabrak. Infonya kan begitu. Kita tilang dan amankan. Ternyata ada beberapa pelanggaran. Pelanggaran itu, pertama, mobilnya menggunakan knalpot racing. Kedua, mobil itu menggunakan nomor pelat palsu BA 171 KA. Nomor plat itu tidak sesuai dengan nomor asli di STNK yang kami tahan, yakni BA 1127 Q," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI