Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Syukur Hendri Saputra membenarkan informasi bahwa mobil tersebut dibawa oleh Jefri Masrul.
"Saat ditanya di lokasi kejadian di depan Korem, kata temannya, yang bawa Pak Jefri. Tapi saat di kantor, temannya itu bilang bahwa dia yang bawa mobil. Terakhir, Pak Jefri yang ngomong, saya yang bawa," ceritanya.
Syukur mengatakan bahwa mobil itu saat ini berada di Polresta Padang karena dilakukan penilangan. Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
"Kata orang Korem, (mobil itu) mau menabrak. Infonya kan begitu. Kita tilang dan amankan. Ternyata ada beberapa pelanggaran. Pelanggaran itu, pertama, mobilnya menggunakan knalpot racing. Kedua, mobil itu menggunakan nomor pelat palsu BA 171 KA. Nomor plat itu tidak sesuai dengan nomor asli di STNK yang kami tahan, yakni BA 1127 Q," jelasnya.
Baca Juga: Curhatan Sopir Ojol: Pilih Ditilang Polisi daripada Anak Tak Bisa Beli Susu