Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang mengatakan, perempuan dan anak menjadi kelompok rentan terpapar maupun terdampak akibat pandemi Covid-19.
Salah satu dampak yang menjadi beban bagi perempuan ialah seorang ibu yang harus menemani anaknya selama kegiatan belajar mengajar di rumah.
I Gusti Ayu memaparkan, tidak semua orang tua termasuk ibu memiliki kemampuan dalam memfasilitasi kegiatan belajar anak di rumah. Sehingga hal itu membebankan mereka.
"Kebijakan belajar di rumah dapat menjadi beban tersendiri bagi ibu terutama ketika sekolah tidak menyediakan panduan yang cukup atau orang tua tidak memiliki kemampuan maupun sarana dan prasarana yang memadai untuk mengajarkan anak di rumah," kata I Gusti Ayu dalam rapat virtual dengan Komisk VIII DPR, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: Guru Kreatif, Orang Tua Aktif: Kunci Sukses Anak Belajar di Rumah
Selain tidak tersedianya sarana dan prasarana untuk belajar di rumah, budaya patriarki yang masih terjadi menjadi beban tambahan yang harus ditanggung oleh seorang perempuan dalam hal ini seorang ibu.
"Budaya patriarki yang masih kental di masyarakat juga memberikan beban ganda bagi seorang ibu dalam situasi ini. Dari sisi anak, kurang memadainya sarana prasarana yang dimiliki dan kemampuan orang tua yang kurang mumpuni membuat mereka terancam tidak mendapatkan pendidikan yang optimal," ujarnya.
"Belum lagi anak yang disabilitas. Tanpa panduan dan kesehatan mental anak maupun ibu dalam kebijakan belajar dari rumah pun menjadi terancam."