Suara.com - Pengemudi ojek online terkena imbas paling nyata saat kondisi pandemi Covid-19. Hal yang paling substansial adalah sepi orderan penumpang, antar barang dan makanan.
Dari masalah tersebut, ada hal-hal lain yang turut terkena imbas. Misalnya, tagihan kontrakan bulanan, susu untuk anak, hingga kredit sepeda motor.
Rian, pengemudi ojek online yang bisa beroperasi di kawasan Pademangan belum merasakan hal itu. Namun, tak jarang dia mendapat kabar jika rekan satu profesinya ada yang tak bisa membayar kredit sepeda motor hingga kesulitan membeli susu untuk anak.
"Banyak, bukan hanya motor saja. Kontrakan sampai susu anak. Lebih baik beli susu anak ketimbang bayar kontrakan. Yang ditakutkan itu, seandainya wabah belum berakhir, yang ditakutkan lockdown. Kami mau ke mana?" kata Rian saat dijumpai di Basecamp Payung Ijo, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: Ketua DPRD Tak Dikabari Anies soal Dana Corona Rp 3 T: Gimana Mau Disetujui
Dalam kondisi seperti sekarang, Rian akan mengambil setiap orderan yang masuk meski jaraknya jauh. Sejujurnya, dia enggan mengambil orderan yang jaraknya jauh. Demi dapur tetap mengepul, orderan sejauh apapun akan tetap dia ambil.
"Jadi untuk sekarang, dapat orderan yang jaraknya jauh, kami ambil. Mau tidak mau. Walaupun sebenarnya tidak mau. Kenapa? Saat perjalanan pulang, kami juga tidak dapat orderan lagi. Tidak bakal dapat. Seandainya dapat order-an ke Depok, ya diambil. Jadi rugi bensin," ujarnya.
Meski demikian, Rian tetap menyimpan rasa khawatir saat bekerja dalam kondisi seperti ini. Untuk itu, dia berharap agar seluruh pengemudi ojek online tetap sehat meski mengantar penumpang dengan jarak yang jauh.
"Kalau narik sih semua pada khawatir, cuma mudah-mudahan para driver ojol tidak ada yang kena. Mungkin karena sering panas-panasan ya," kata dia seraya tertawa.
Tetap Bawa Penumpang
Baca Juga: Bukan Tobat saat Corona, Rudi Hartono Berulah Lagi Naik Atap WC Tetangga
Rian yang juga menjabat sebagai Penasihat Basecamp Payung Ijo menyebut kebutuhan utama para sopir ojol adalah mengantar penumpang. Alasannya, masih banyak rekannya yang masih punya tanggungan bayar kredit motor.
"Itu, kebutuhan. Itu yang utama. Driver yang punya motor masih kredit. Bagaimana caranya agar motor tidak ditarik pihak leasing. Mau tidak mau kami jalan," beber Rian.
Meski kebijakan pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di DKI Jakarta diterapkan mulai Jumat (10/4/2020) besok, Rian akan tetap mengambil order-an penumpang. Urusan penindakan karena melawan aturan bagi dia berada di nomor kesekian.
"Walaupun kena tilang karena tetap narik, kami lanjut. Mau tidak mau harus kami ambil. Karena bicara kebutuhan, orang bisa berpikir lain mungkin," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menegaskan, pengguna sepeda motor dilarang berboncengan selama masa pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di DKI Jakarta, sejak Jumat 10 April 2020, pekan ini.
Nana menegaskan, aturan tersebut juga diberlakukan untuk pengemudi ojek online. Dengan demikian, ojol selama masa PSBB dilarang mengangkut penumpang.
Meski begitu, Nana menyampaikan hingga kekinian pihaknya masih menunggu peraturan gubernur yang tengah disusun oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Ini juga berlaku bagi roda dua. Tidak ada yang bawa kendaraan roda dua berboncengan, ini jelas melanggar physical distancing. Mereka hanya diperbolehkan untuk satu orang, ini berlaku juga bagi ojek online. Kami masih menunggu Pergub," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2020).