Baru Dibebaskan Menkumham karena Corona, Napi di Wajo Kepergok Mencuri

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 09 April 2020 | 15:21 WIB
Baru Dibebaskan Menkumham karena Corona, Napi di Wajo Kepergok Mencuri
Ilustrasi mencuri [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru sekitar 6 hari dibebaskan lewat program asimilasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, seorang narapidana di Wajo, Sulawesi Selatan nekat mencuri lagi. Dia pun kepergok oleh warga dan nyaris dikeroyok.

Dilansir Terkini.id (jaringan Suara.com), narapidana bernama Rudi Hartono tertangkap oleh warga hendak mencuri di sebuah rumah pada Rabu (8/4/2020).

Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning mengatakan, Rudi Hartono baru keluar penjara setelah ada program Kemenkum HAM.

Menurut dia, Rudi tertangkap tangan oleh warga sedang mencoba mencuri di rumah milik tetangganya di Dusun Ulugalung Timur, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Wajo, sekitar pukul 06.30 WITA.

Baca Juga: Napi Pemerkosaan hingga Penipuan, 58 Tahanan di Karimun Bebas karena Corona

Aksi pencurian oleh Rudi juga diketahui sang pemilik rumah.

“Yang bersangkutan berusaha melakukan pencurian namun ketahuan oleh pemilik rumah sehingga pemilik rumah berteriak,” ujar Bagas.

“Selanjutnya, masyarakat sekitar berkumpul mengepung pelaku dan melemparinya dengan batu di mana saat itu pelaku berada di atap WC milik korban,” sambung Bagas.

Sebelum tertangkap, Rudi juga sempat berusaha memasuki rumah milik warga pada Selasa (7/4). Namun saat itu Rudi berhasil melarikan diri saat aksinya diketahui oleh pemilik rumah.

Akibat perbuatannya, Rudi Hartono kembali dijebloskan ke penjara. Dia diserahkan ke pihak Lapas Kelas II B Sengkang.

Baca Juga: 185 Napi Dikeluarkan dari Nusakambangan, Tapi Wajib Lapor lewat Video Call

“Narapidana tersebut diserahkan kembali ke pihak rutan Kelas II B atas permintaan masyarakat karena dia telah berbuat keresahan,” ujar Bagas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI