PSBB di Jakarta Berlaku Besok, Pengemudi Ojol Tetap Ngojek Demi Keluarga

Kamis, 09 April 2020 | 14:20 WIB
PSBB di Jakarta Berlaku Besok, Pengemudi Ojol Tetap Ngojek Demi Keluarga
Rian, seorang pengemudi ojek online yang juga bertindak selaku Penasihat Basecamp Payung Ijo. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 yang terjadi di Indonesia berdampak pada berbagai macam sektor, salah satu sektor perekonomian. Banyak perkantoran yang kekinian telah menerapkan kebijakan work from home (WFH) sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus asal China tersebut.

Namun, hal tersebut tak berlaku bagi para pengemudi ojek online. Sebagai kaum yang menggantungkan nasib di jalanan, mereka tetap bekerja meski kebijakan pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di DKI Jakarta diterapkan mulai Jumat (10/4/2020) besok.

Rian, seorang pengemudi ojek online yang juga bertindak selaku Penasihat Basecamp Payung Ijo, Pademangan, Jakarta Pusat, punya jawaban sendiri atas kebijakan tersebut. Pasalnya, selama masa PSBB, pengguna sepeda motor dilarang berboncengan -- pengemudi ojek online salah satunya.

Rian realistis, dia akan tetap mengambil orderan dengan alasan memenuhi hajat hidup keluarganya. Dengan sedikit siasat tanpa mengenakan atribut ojol seperti Grab atau Gojek, Rian bakal terus mengambil orderan yang masuk.

Baca Juga: Anies Klaim Siapkan Rp 3 T untuk Lawan Corona, Ketua DPRD: Uangnya Mana?

"Mau tidak mau ya lepas atribut. Jadi kalau begitu dibawa, bilang saja kalau penumpang itu saudara saya atau adik, kakak atau siapa lah. Jadi, kedepan anak-anak saya suruh untuk tidak pakai atribut biar enak," kata Rian saat ditemui di Basecamp Payung Ijo, Kamis (9/4/2020).

Pandemi Covid-19 benar-benar menjadi momok bagi Rian dan rekan-rekannya di Basecamp Payung Ijo. Jangankan orderan antar penumpang, untuk orderan antar makanan dan barang saja sudah jarang.

"Ya kalau tidak bisa ambil penumpang ya repot juga memang. Karena orderan antar barang saja sudah jarang, food juga pada tutup. Jadi untuk ambil orderan bingung juga anak-anak. Mau kemana?" ucapnya.

Kondisi sepi orderan sudah dialami Rian dan kolektif hampir satu bulan. Seusai pemerintah menetapkan status pandemi atas Covid-19.

Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Seakan situasi berbalik 90 derajat, pendapatan yang masuk ke kantong celana Rian juga berubah. Bisa mendapat Rp 50 ribu dalam sehari sudah menjadi berkah dalam kondisi seperti ini.

Baca Juga: Jubir Jokowi Unggah Foto Kenang Glenn Fredly, Sosok Anies Jadi Sorotan

"Sudah sebulan, mulai ditetapkan status corona. Sekitar awal maret lah ya. Untuk pendapatan, wah turun drastis, sehari 50 ribu saja sudah bagus banget," tutur Rian.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menegaskan, pengguna sepeda motor dilarang berboncengan selama masa pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di DKI Jakarta, sejak Jumat 10 April 2020, pekan ini.

Nana menegaskan, aturan tersebut juga diberlakukan untuk pengemudi ojek online. Dengan demikian, ojol selama masa PSBB dilarang mengangkut penumpang.

Meski begitu, Nana menyampaikan hingga kekinian pihaknya masih menunggu peraturan gubernur yang tengah disusun oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Ini juga berlaku bagi roda dua. Tidak ada yang bawa kendaraan roda dua berboncengan, ini jelas melanggar physical distancing. Mereka hanya diperbolehkan untuk satu orang, ini berlaku juga bagi ojek online. Kami masih menunggu Pergub," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI