Suara.com - Sebanyak 312 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri dikonfirmasi positif terjangkit virus corona. Ini menurut data yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri per 9 April 2020 pukul 08.00 WIB.
Jumlah tersebut bertambah sebanyak 10 kasus dibandingkan hari sebelumnya pada 8 April, yakni 302 kasus.
Menurut data Kementerian Luar Negeri yang diakses dari akun resmi Twitter @Kemlu_RI dan akun instagram Safe Travel Kemlu RI, di Jakarta, Kamis, kasus terbanyak terjadi pada anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal pesiar.
Berikut daftar 26 negara/wilayah tempat kasus COVID-19 WNI ditemukan:
Baca Juga: Sepi Tamu Akibat Corona, Marsono Rugi Rp15 Juta Hingga Terancam Nganggur
- Kapal pesiar: 101 WNI (stabil)
- Malaysia: 44 WNI (5 sembuh, 37 stabil, 2 meninggal)
- Singapura: 41 WNI (9 sembuh, 29 stabil, 1 perawatan khusus, 2 meninggal)
- India: 27 WNI (10 sembuh, 17 stabil)
- Pakistan: 16 WNI (stabil)
- Amerika Serikat: 14 WNI (1 sembuh, 11 stabil, 2 meninggal)
- Spanyol: 11 WNI (2 sembuh, 9 stabil)
- Jepang: 9 WNI (sembuh)
- Jerman: 7 WNI (1 sembuh, 6 stabil)
- Vatikan: 7 WNI (stabil)
- Arab Saudi: 7 WNI (stabil)
- Belanda: 6 WNI (2 sembuh, 2 stabil, 2 meninggal)
- Inggris: 5 WNI (4 stabil, 1 meninggal)
- Brunei Darussalam: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)
- Qatar: 3 WNI (stabil)
- Taiwan: 3 WNI (stabil)
- Makau (China): 3 WNI (stabil)
- Australia: 2 WNI (stabil)
- Finlandia: 2 WNI (stabil)
- Kamboja: 2 WNI (stabil)
- Uni Emirat Arab: 2 WNI (stabil)
- Irlandia: 1 WNI (sembuh)
- Belgia: 1 WNI (stabil)
- Filipina: 1 WNI (stabil)
- Korea Selatan: 1 WNI (stabil)
- Oman: 1 WNI (stabil)
Dengan demikian, total kasus COVID-19 WNI di luar negeri mencapai 312 orang dengan total sembuh 42 orang atau 13,4 persen dari jumlah kasus.