Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Satgas Covid-19 lintas fraksi. Satgas tersebut dibentuk dengan tujuan membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan virus corona atau Covid-19 di daerah.
Nantinnya Satgas Covid-19 bertanggung jawab langsung kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasfo Ahmad berujar pembentukan Satgas Covid-19 dimaksudkan untuk menggalang dan menghimpun bantuan dari para donatur dalam upaya penanganan Covid-19.
"Tujuan dibentuknya Satgas ini adalah menyambungkan pengusaha lokal atau donatur lokal untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas di daerah tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: 30 April, Ribuan Buruh akan Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law
Selain bertugas menghimpun dana dari para donatur, Dasco berujar bahwa anggota DPR juga berperan aktif ikut berdonasi dari penghasilannya di Parlemen.
Ia menegaskan, pembentukan Satgas Covid-19 tidak menggunakan anggaran DPR.
"Pembentukan Satgas ini tidak menggunakan anggaran dari DPR, tetapi memakai anggaran iuran dari anggota DPR serta juga para anggota DPR ikut bergotong royong ikut membantu menyumbang di daerah masing-masing melalui Satgas ini," kata Dasco.
Dasco berujar mekanisme kerja dari Satgas Covid-19 dilakukan melalui aplikasi atau situs satgaslawancovid19.com yang nantinya akan terhubung dengan 682 rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah secara resmi serta puskemas apabila membutuhkan alat kesehatan.
Ia mengatakan nantinya rumah sakit atau puskesmas bisa mengajukan permintaan alat kesehatan untuk kebutuhan hingga tiga bulan ke depan dengan mengisi form yang terintegrasi dengan aplikasi Kementerian Kesehatan. Pendistribusian juga akan bekerjasama dengan Kemenkes dan BNPB.
Baca Juga: Gelar Aksi Teatrikal, Buruh Jogja Kecam DPR jika Ngotot Bahas Omnibus Law
"Kemudian tim Satgas akan bekerjasama dengan pengusaha lokal atau donatur lokal untuk masuk ke website untuk melihat kebutuhan rumah sakit rujukan dan puskesmas yang berdomisili di tempat pengusaha atau donatur lokal tersebut berdomisili. Satgas ini juga bekerja berupaya memutus atau mem-bypass mata rantai birokrasi agar bantuan dan dukungan dapat tepat langsung kesasaran," ujar Dasco.
Dasco menegaskan bahwa Satgas Covid-19 tidak menerima bantuan berupa uang tunai. Melainkan bantuan berupa alat-alat kesehatan terkait penanganan Covid-19.
"Sebagai catatan Satgas ini tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk alkes, masker, APD, ventilator, dan alat pendukung medis lainnya yang akan langsung didistribusikan ke rumah sakit rujukan dan puskesmas yang ada," tandasnya.