Suara.com - Seorang Kepala Staf Kepresidenan Republik Demokratik Kongo, Vital Kamerhe ditahan, Rabu (8/4/2020). Dia ditahan etelah bersaksi pada penyelidikan kasus penyalahgunaan dana negara.
Penangkapan Kepala Staf Kepresidenan Kamerhe menjadi pukulan telak bagi Presiden Felix Tshisekedi, yang menjabat pada Januari tahun lalu. Saat berkampanye, Tshisekedi berjanji akan memerangi korupsi, yang jumlahnya meningkat saat pemerintahan pendahulunya, Joseph Kabila.
"Presiden tidak akan mengomentari keputusan penegak hukum," kata Juru bicara Tshisekedi, Kasongo Mwema.
Setelah ditangkap, Kamerhe diinterogasi selama berjam-jam oleh penyelidik di kantor kejaksaan. Sementara itu, di luar gedung, anggota kepolisian melemparkan gas air mata untuk membubarkan pendukung Kamerhe dan menegakkan larangan perkumpulan massa lebih dari 20 orang di satu tempat demi menekan penularan COVID-19.
Baca Juga: Mantan Presiden Ekuador Dihukum 8 Tahun Penjara karena Korupsi
Sementara itu di kampung halamannya Kamerhe di Bukavu, wilayah timur Kongo, sejumlah simpatisan melakukan aksi protes.
Sekitar 300 orang membakar ban dan memalang jalan di luar markas partai yang mendukung Kamerhe.
Setelah menyampaikan keterangan, Kamerhe dibawa oleh pihak kepolisian ke Penjara Makala, kata kepala kepolisian untuk wilayah Kinshasa, Sylvano Kasongo.
Saat ini belum jelas berapa lama Kamerhe akan ditahan dan didakwa melanggar hukum. Sampai saat ini, pihak kuasa hukumnya belum dapat dihubungi. Kamerhe menolak seluruh dugaan yang dilayangkan kepada dirinya.
Presiden Tshisekedi berusaha meningkatkan usaha memberantas korupsi di Kongo, tetapi sejumlah aktivis mengkritisi kurangnya transparansi anggaran 304 juta dolar AS untuk membiayai program pekerjaan umum pemerintah.
Baca Juga: Periksa Jaksa, KPK: Keterangannya Kuatkan Eks Sekretaris MA Nurhadi Korupsi
Sementara itu, banyak pihak telah menyelidiki keterlibatan Kamerhe dalam proyek pembangunan jalan, jembatan, dan perumahan masyarakat.