Suara.com - Beredar foto sejumlah orang menerima bantuan beras menuai sorotan publik. Dalam foto tersebut, orang-orang yang mendapatkan bantuan diminta berpose dengan kertas bertuliskan 'orang tidak mampu'.
Dalam foto yang dilihat Suara.com, Kamis (9/4/2020), tampak ada beberapa foto para penerima bantuan yang dikumpulkan menjadi satu. Masing-masing warga memegang selembar kertas yang bertuliskan 'Saya orang tidak mampu penerima bantuan'.
Di bagian tengah kumpulan foto, tertulis mereka adalah para penerima bantuan dari Pemerintah Kota Medan di Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Foto tersebut menjadi kontroversi. Banyak pihak yang mengecam aksi pejabat setempat yang meminta para penerima bantuan berpose seperti itu.
Baca Juga: H-1 PSBB DKI, Begini Penerapan Phisycal Distancing di MRT Jakarta
Aksi protes juga disuarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang menilai pose tersebut telah melanggar HAM, yakni Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Hak Sipil dan Politik.
Kadiv Buruh dan Miskin Kota LBH Medan, Maswan Tambak menilai bantuan dengan tulisan seperti itu telah melukai hati masyarakat dan merendahkan harkat dan martabat setiap orang.
"Pemkot Medan memberikan label negatif pada masyarkat penerima bantuan," kata Maswan dikutip dari mimbarumum.
LBH Medan mendesak agar Pemerintah Kota Medan segera menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan tidak mengulangi hal tersebut.
Baca Juga: Tompi Tak Kuasa Menahan Tangis Lepas Jenazah Glenn Fredly