Suara.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan sekaligus Ketua Aliansi Telemedis Indonesia Bambang Wibowo menyebut ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) sangat terbatas di tengah pandemi Covid-19.
Pasalnya kata Bambang, penggunaan APD tidak hanya digunakan tenaga medis. Namun juga digunakan pasien dan masyarakat.
"Kebutuhan APD sangat tinggi sementara ketersediaan sangat terbatas. Pada masa ini Pendemi Covid-19, APD tidak digunakan hanya dokter dan perawat dan tenaga kesehatan lain tetapi juga pasien dan masyarakat," ujar Bambang dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (9/4/2020).
Bambang menuturkan penggunaan APD yang tepat, mampu mencegah transmisi Covid-19.
Baca Juga: Bagus Kahfi Ungkap Kondisi Terkini Usai Cedera Parah
"Penggunaan APD yang tepat akan mempu bertindak sebagai penghalang bahan infeksius seperti virus dan bakteri pada kulit mulut hidung atau selaput lendir mata bagi tenaga kesehatan maupun pasien," ucap dia.
Tak hanya itu, penggunaan APD juga sebagai penghalang yang memiliki potensi untuk memblokir penularan yang kontaminan seperti darah, cairan tubuh dan sekresi pernapasan.
Bambang menyebut penggunaan APD yang tepat, juga harus disertai praktik penggunaan pengendalian infeksi lainnya oleh tenaga kesehatan baik dokter dan perawat.
Selain itu juga pentingnya pemindahan dan pembuangan APD yang telah terkontaminasi untuk mencegah penularan Covid-19.
"Pengguana APD yang tepat guna juga harus disertai praktik pengedalian infeksi lainnya oleh tenaga kesehatan baik dokter gigi maupun perawat seperti mencuci tangan yang benar pada lima momen, etika batuk dan bersin. Serta penting pemindahan atau pembuangan APD yang telah terkontaminasi atau telah digunakan untuk mencegah terpaparnya pemakai dan pemakai yang lain terhadap bahan infeksius," katanya.
Baca Juga: H-1 PSBB DKI, Begini Penerapan Phisycal Distancing di MRT Jakarta