Suara.com - Penyanyi Glenn Fredly meninggal dunia, Rabu (8/9/2020). Kepergian Glenn Fredly yang mendadak meninggalkan duka cita mendalam bagi publik Tanah Air.
Semasa hidup, laki-laki bernama lengkap Glenn Fredly Deviano Latuihamallo dikenal sebagai sosok yang romantis, demokratis dan humanis.
Tak hanya dikenal sebagai musisi bertangan dingin, Glenn juga merupakan aktivis sosial yang kerap menyuarakan isu kemanusiaan.
Beragam aksi solidaritas kerap digaungkan Glenn Fredly semasa hidupnya baik lewat jalur musik maupun terjun langsung membantu mereka yang kesulitan.
Baca Juga: Penjelasan Dirlantas Polda Metro Soal Moda Transportasi Saat PSBB Jakarta
Glenn juga dikenang sebagai sosok yang begitu vokal memperjuangkan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia bagian Timur, khususnya Papua.
Ia sempat menuliskan isu amnesti untuk tahanan politik (tapol) di Papua dan Maluku lewat artikel berjudul "Amnesty for prisoners of conscience is urgent" di sebuah surat kabar berbahasa Inggris di Indonesia, Senin (17/9/2018).
Dalam tulisannya itu, Glenn membagikan kisahnya saat bertemu dengan tahanan politik asal Maluku Johan Teterissa yang dituding melakukan aksi makar. Tak lama setelah itu, ia menanyakan nasib para tahanan politik kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya yakin bahwa Presiden Jokowi akan menjalankan pidatonya untuk membebaskan dan memberikan amnesti kepada semua tahanan politik di Papua dan Maluku dalam waktu dekat. Jadi ketika dia ditanya "siapa yang ada di penjara?" dia dengan percaya diri dapat mengatakan bahwa Indonesia tidak lagi memiliki tahanan politik di sana," tulis Glenn.
Kepedulian Glenn akan nasib warga Papua juga ditunjukkan dalam aksinya bermusik. Suatu ketika ia bahkan sampai menangis di atas panggung, meminta agar segala propaganda terhadap Papua dihentikan.
Baca Juga: Luis Suarez Justru Senang Barcelona Ingin Boyong Lautaro Martinez
Potret Glenn yang menangis itu kemudian diunggah melalui akun Instagram pribadinya (24/11/2019). Ia berharap kepada Jokowi untuk membebaskan warga Papua dari segala bentuk kekerasan.