Suara.com - Persaudaraan Alumni atau PA 212 membuat maklumat terkait pandemi virus Corona. Dalam maklumat itu, sejumlah tuntutan disampaikan, salah satunya ialah menghentikan perencanaan ibu kota baru dan lebih fokus terhadap penanganan Covid-19.
Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif membagikan maklumat yang disusun dalam sebuah selebaran digital kepada Suara.com, Kamis (9/4/2020). Setidaknya ada empat poin tuntutan yang disematkan dalam maklumat tersebut.
Poin pertama, PA 212 menuntut pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan pembangunan dan perencanaan ibu kota negara baru di tengah pandemi Covid-19.
"Sepatutnya fokus pada penanggulangan dan anggaran biaya pembangunan dialihkan untuk penanggulangan Covid-19," demikian tertulis dalam maklumat tersebut.
Baca Juga: PA 212 soal Panduan Ibadah Ramadan Kemenag: Terkesan Batasi Syiar Islam
Kemudian poin kedua ialah PA 212 menuntut pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal tersebut lantaran dinilai lebih menguntungkan kaum kapitalis dari pada tenaga kerja.
Ketiga, PA 212 juga menuntut pemerintah dan DPR RI untuk membebaskan pembayaran iuran BPJS untuk periode April hingga Agustus 2020.
Poin keempat, menuntut pemerintah pusat untuk bisa mempercepat pelaksanaan rapid test Covid-19 bagi masyarakat yang membutuhkan, transparan dan akurat dalam melaporkan data Covid-19 serta menjamin kebutuhan hidup dasar masyarakat selama penanganan wabah khususnya di semua wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Maklumat itu didasari oleh amanat pembukaan Undang-undang Dasar NKRI Tahun 1945 yang berbunyi "melindungi segenap bangsa Indonesia". Selain itu juga didasari oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial yang menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak.
Baca Juga: BTP Masuk Bursa Kepala Badan Otorita, Jubir PA 212: Kagak Ada Calon Lain?