Diduga Nyetir Sambil Mabuk, Anggota DPRD Sumbar Nyaris Tabrak Komandan TNI

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 09 April 2020 | 09:00 WIB
Diduga Nyetir Sambil Mabuk, Anggota DPRD Sumbar Nyaris Tabrak Komandan TNI
Mobil Brio Satya yang dikendarai oleh Jefri Masrul, anggota DPRD Sumbar yang ditilang polisi. (Foto: istimewa/via Covesia.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Partai Demokrat, Jefri Masrul, disebut mengemudi mobil dalam keadaan mabuk.

Akibat ulahnya itu, sang wakil rakyat itu nyaris menabrak Kepala Seksi Operasional Komando Resor Militer (Korem) 032/Wirabraja, Kolonel Sugiono, di Jalan Jenderal Sudirman Kota Padang.

"Betul. Jefri Masrul," ujar Sugiono saat dihubungi Covesia (jaringan Suara.com) via telepon, Rabu (8/4/2020).

Dia menceritakan, peristiwa itu dialaminya, Selasa (7/4/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: Cegah Wabah Corona, Kemenag Sumbar Imbau Tiadakan Salat Tarawih di Masjid

"Waktu itu saya habis mengecek anggota jaga Korem. Ada anggota TNI yang juga sedang menertibkan anak-anak yang mengendarai sepeda motor kencang-kencang di depan Korem. Terus, saya ingin pulang," katanya.

Tiba-tiba, dari arah Kantor Gubernur Sumbar menuju arah Bank Indonesia, ada mobil melaju kencang.

"Disuruh berhenti oleh anggota TNI yang ada di depan Korem. Dia tidak mau. Mobil berjalan zig-zag. Saya kejar. Saya berhenti di tengah-tengah jalan agar dia mau berhenti. Dia hampir menabrak saya. Saya pukul kap mesin mobilnya baru dia berhenti. Anggota yang lihat saya hampir tertabrak mengejar mobil lalu menyuruh orang di dalamnya untuk turun," ujarnya menjelaskan.

Orang yang mengendarai mobil itu akhirnya benar-benar keluar dari kendaraannya.

"Dia tidak mengenakan baju, telanjang badan, bau minuman alkohol. Ketika ditanya sama anggota saya dari mana, dia berkata, 'Kamu jangan sembarang ya sama saya. Bapak tidak tahu saya ini siapa? Saya ini anggota dewan'. Terus kalau mau anggota dewan, saya jawab, 'Kamu mau apa? Sekarang kan sudah jam setengah satu. Tahu kan sekarang ada instruksi tentang larangan jam malam (dari Pemerintah Kota Padang)?'," cerita Sugiono.

Baca Juga: Jumat Depan, Rumah Sakit Unand Jadi RS Rujukan Covid-19 di Sumbar

Saat ditanyakan apakah benar lelaki yang telanjang badan, bau alkohol, dan mengendarai mobil ugal-ugalan tersebut adalah Jefri Masrul, Sugiono menjawab,
"Betul."

Selain Jefri Masrul, kata Sugiono, ada seorang lelaki dan 3 perempuan di dalam mobil itu.

"Di dalam mobil, juga ditemukan minuman keras jenis anggur merah," ungkapnya.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Sugiono lalu menghubungi Kapolresta Padang.

"Saya hubungi Kapolresta untuk mengambil orang itu. Agar tidak banyak orang. Takutnya jadi ribut," katanya.

Dia menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Pakai Nopol Palsu

Selanjutnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menilang mobil Brio Satya yang dikendarai oleh Jefri Masrul, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Partai Demokrat.

"Saat ditanya di lokasi kejadian di depan Korem, kata temannya, yang bawa Pak Jefri. Tapi saat di kantor, temannya itu bilang bahwa dia yang bawa mobil. Terakhir, Pak Jefri yang ngomong, saya yang bawa," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Syukur Hendri Saputra kepada Covesia.

Menurut Syukur, bahwa mobil itu saat ini berada di Polresta Padang karena ditilang. Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

"Kata orang Korem, (mobil itu) mau menabrak. Infonya kan begitu. Kita tilang dan amankan. Ternyata ada beberapa pelanggaran. Pelanggaran itu, pertama, mobilnya menggunakan knalpot racing. Kedua, mobil itu menggunakan nomor plat palsu BA 171 KA. Nomor plat itu tidak sesuai dengan nomor asli di STNK yang kami tahan, yakni BA 1127 Q," katanya menjelaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI