Pasien Corona Meningkat, Hari Ini Papua Berstatus Darurat Covid-19

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 09 April 2020 | 08:14 WIB
Pasien Corona Meningkat, Hari Ini Papua Berstatus Darurat Covid-19
Wagub Papua Klemen Tinal didampingi Ketua DPRP Papua dan Ketua MPR saat rapat forkopimda terkait COVOD-19 dengan meningkatan status mereka jadi tanggap darurat, Rabu (8/4). (ANTARA/HP/Pemprov Papua)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur Papua Kleme Tingal mengatakan pihkanya meningkatkan status menjadi tanggap darurat setelah daerah itu makin banyak warga yang terpapar COVID-19.

"Memang benar ada peningkatan status setelah rapat Forkopimda Papua, yang dilaksanakan Rabu (8/4) memutuskan meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat," katanya di Jayapura, Kamis (9/4/2020).

Dalam rapat sebelumnya yang dipimpin Gubernur Papua Lukas Enembe, Kamis (24/3) status Papua siaga darurat.

Rapat forkopimda yang dihadiri Ketua DPRP Papua John Banua Rouw, Ketua MRP Matius Murib, Waka Polda Brigjen Pol Johanes Marjuki, Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen TNI Irham Waroiham, Dan Lanud Silas Papare Marsekal Pertama TNI Tri Bowo berlangsung di Gedung Negara Dok V Jayapura, Gubernur Papua menyatakan peningkatan status terkait penanganan COVID-19.

Dia mengatakan, dengan adanya peningkatan jumlah pasien positif COVID-19 yang saat ini tercatat 45 orang maka disepakati status tanggap darurat ditetapkan dari tanggal 9 April hingga 6 Mei 2020.

Selain itu, pemerintah daerah setempat juga mengoptimalkan pencegahan dengan social distancing dan physical distancing yang diperluas dengan memperpanjang kebijakan belajar dan bekerja di rumah dari 14 April sampai dengan 23 April, kecuali untuk personel bidang kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan,
logistik dan kebutuhan keseharian masyarakat.

"Memperpanjang pembatasan keluar masuk orang dari dan ke Papua mulai melalui penerbangan atau pelayaran komersial atau carteran, termasuk dari dan ke Animha, Meepago, Lapago, Saereri dan Mamta, kecuali logistik, bahan pokok, bahan bakar, logistik kesehatan, obat-obatan, tenaga medis, evakuasi pasien, sektor perbankan, pergantian kru pesawat dan emergensi keamanan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya membatasi waktu buka kegiatan perekonomian, baik di pasar maupun torseba atau mall dari pukul 06.00 hingga 14.00 WIT. Pemerintah juga menutup semua jenis tempat wisata dan hiburan, kecuali fasilitas umum secara selektif. Diharapkan semua warga mematuhi semua aturan tersebut untuk keselamatan bersama.

Baca Juga: Syarat Tarik Militer di Papua, OPM Tawarkan RI Gencatan Senjata saat Corona

Data dari tim Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Papua terungkap 45 orang positif terpapar virus corona jenis baru, lima orang di antaranya meninggal.

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI