Hasil SNMPTN 2020 Diumumkan, 25 Ribu Calon Mahasiswa Siap Terima KIP Kuliah

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 09 April 2020 | 06:59 WIB
Hasil SNMPTN 2020 Diumumkan, 25 Ribu Calon Mahasiswa Siap Terima KIP Kuliah
Sebagai ilustrasi: Sejumlah siswa mengisi data saat mendaftar SMNPTN (Antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2020, secara daring di Jakarta, Rabu (08/04).

Sebanyak 96.496 siswa, dari 489.601 pendaftar dinyatakan lulus dan masuk di 86 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia.

"Kami dari Kementerian memberikan apresiasi yang mendalam kepada rekan-rekan LTMPT, terutama rekan-rekan majelis rektor perguruan tinggi negeri yang telah menjalankan program penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt. Dirjen Dikti) Nizam melalui pesan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (8/4/2020) malam.

Plt. Dirjen Dikti itu mengaku bergembira atas banyaknya peserta SNMPTN dari kelompok pelamar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Baca Juga: Unpad Terima 1.389 Calon Mahasiswa baru via SNMPTN, Jurusan TI Terfavorit

"Kita melihat peserta yang cukup banyak dari KIP Kuliah. Hampir dua puluh persen. Yang diterima juga cukup banyak," ujarnya.

Berdasarkan data LTMPT yang sudah diverifikasi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sebanyak 25.398 peserta merupakan calon penerima KIP Kuliah (26%). Adapun total pendaftar SNMPTN yang juga melamar KIP Kuliah sejumlah 95.346 siswa.

Para calon mahasiswa ini kemudian perlu ini perlu diverifikasi terlebih dahulu oleh perguruan tinggi masing masing. Kemendikbud mengimbau kepada masyarakat agar penggunaan KIP Kuliah tepat guna dan tepat sasaran, yaknin bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

"KIP Kuliah ditujukan untuk keluarga yang tidak mampu, jadi kalau memang orang tuanya karena kondisi saat ini kemudian kena PHK dan sebagainya, tentu memang mereka juga berhak untuk mengajukan KIP Kuliah," ujar Nizam.

"Perlu kita jaga bersama hak kuliah adik-adik mahasiswa tetap terlindungi. Juga tertib aturan tetap kita laksanakan," tambahnya.

Baca Juga: Link untuk Melihat Hasil Pengumuman SNMPTN 2020, Yuk Dicek!

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan menyampaikan bahwa dimungkinkan adanya pengajuan KIP Kuliah dari mahasiswa baru maupun sedang menempuh studi (on going). Sepanjang persyaratan dapat dipenuhi dan lolos verifikasi perguruan tinggi yang bersangkutan.

REKOMENDASI

TERKINI