Suara.com - Pemprov Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan satu warganya yang positif terpapar Covid-19 dalam kondisi hamil meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang pada Rabu (8/4/2020).
Pengumuman tersebut disampaikan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias. Dia juga menyebut, kondisi korban terus menurun saat dirawat di rumah sakit.
"Pasien ini meninggal tadi pagi pukul 04.30 WIB karena kondisinya semakin menurun," katanya seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com.
Ramlan menjelaskan, hasil swab pasien itu baru keluar pada Rabu sore dari Laboratorium Universitas Andalas (Unand) dan dinyatakan pasien itu positif terpapar Covid-19.
Baca Juga: Hotel Bersejarah Saat PDRI di Bukittinggi Berhenti Beroperasi karena Corona
Dikemukakan, Ramlan, awalnya perempuan berusia 35 tahun yang tengah hamil delapan bulan tersebut mengalami kejang-kejang dan dilarikan ke rumah sakit Yarsi Bukittinggi pada Senin (6/4/2020).
Kemudian pada malam harinya, pasien tersebut dirujuk ke RSUP M Djamil Kota Padang.
"Awalnya pasien itu hanya pasien biasa namun di RSUP M Djamil Padang, pasien dilakukan swab dan hasilnya keluar positif Covid-19," ucapnya.
Ia menyebutkan, yang bersangkutan sudah dimakamkan pada Rabu pukul 11.00 WIB di wilayah lain.
"Malam ini akan dilakukan pengecekan terhadap yang melakukan kontak dengan pasien," ujarnya.
Baca Juga: Ada Driver Ojol Positif Corona Kabur, Ini Penjelasan Wali Kota Bukittinggi
Sementara itu, suami yang bersangkutan diketahui sedang ditahan di polres setempat karena kasus narkoba. Untuk mengantisipasi penyebaran, Pemkot Bukittinggi akan melakukan penelusuran riwayat kontak almarhumah dengan warga dan petugas medis.