25 Ribu Calon Mahasiswa Baru PTN Siap Terima KIP Kuliah

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 09 April 2020 | 02:50 WIB
25 Ribu Calon Mahasiswa Baru PTN Siap Terima KIP Kuliah
Siaran Pers Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah (Instagram/ditjen.dikti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2020 telah diumumkan secara daring oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) di Jakarta pada Rabu (08/04/2020).

Tercatat 96.496 siswa dari 489.601 pendaftar dinyatakan lulus dan diterima di 86 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia.

"Kami dari Kementerian memberikan apresiasi yang mendalam kepada rekan-rekan LTMPT, terutama rekan-rekan majelis rektor perguruan tinggi negeri yang telah menjalankan program penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN," disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt Dirjen Dikti) Nizam.

"Kita melihat peserta yang cukup banyak dari KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah. Hampir 20 persen. Yang diterima juga cukup banyak," ujarnya.

Baca Juga: Link untuk Melihat Hasil Pengumuman SNMPTN 2020, Yuk Dicek!

Berdasarkan data LTMPT yang sudah diverifikasi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sebanyak 25.398 peserta  atau 26 persen dari calon mahasiswa baru PTN merupakan calon penerima KIP Kuliah.

Sedangkan, total pendaftar SNMPTN yang juga melamar KIP Kuliah sejumlah 95.346 siswa. Para calon mahasiswa tersebut perlu diverifikasi terlebih dahulu oleh perguruan tinggi masing-masing.

Lantaran itu, Kemendikbud mengimbau kepada masyarakat agar penggunaan KIP Kuliah tepat guna dan tepat sasaran, yaknin bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

"KIP Kuliah ditujukan untuk keluarga yang tidak mampu, jadi kalau memang orang tuanya karena kondisi saat ini kemudian kena PHK dan sebagainya, tentu memang mereka juga berhak untuk mengajukan KIP Kuliah."

"Perlu kita jaga Bersama hak kuliah adik-adik mahasiswa tetap terlindungi. Juga tertib aturan tetap kita laksanakan," tambahnya.

Baca Juga: Ramai Bahas SNMPTN, Netizen Curhat Dua Tahun Mimpi Pengen ke UGM Tapi Gagal

Sementara itu, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar menyampaikan, dimungkinkan adanya pengajuan KIP Kuliah dari mahasiswa baru maupun sedang menempuh studi (on going). Sepanjang persyaratan dapat dipenuhi dan lolos verifikasi perguruan tinggi yang bersangkutan.

"Memang ada kriteria tertentu yang kami sudah antisipasi bahwa dengan adanya penambahan rakyat miskin atau rentan miskin akibat dampak Covid-19 ini," jelasnya.

Ketua LTMPT Nasih menyampaikan pada tahun 2020 terdapat 15.296 sekolah yang mengisi Pangkalan Data Sekolah Siswa (PDSS).

Kemudian sebanyak 2.005.615 siswa terdaftar di PDSS. Sementara jumlah siswa yang berhak mendaftar sesuai dengan ketentuan sebesar 561.521 siswa. Hanya 489.601 pelamar eligibel berhasil melakukan finalisasi pendaftaran SNMPTN.

"Pada tahun ini kuota siswa yang boleh mendaftar kita batasi tidak berdasarkan rangking tetapi berdasarkan persentase dari total siswa," jelas Rektor Universitas Airlangga itu dalam telekonferensi.

"Kalau sebuah sekolah itu 100 siswanya, dan terakreditasi A. Maka yang bisa mendaftar hanya 40 siswa," tambahnya.

Nasih menjelaskan total daya tampung jalur SNMPTN Tahun 2020 sebesar 101.772 dengan persentase diterima dibandingkan daya tampung sebesar 94,82 persen.

Secara umum, jumlah peserta yang lolos seleksi SNMPTN Tahun 2020 sebesar 19,74 persen untuk peserta reguler dan 26,32 persen peserta KIP-Kuliah.

Dia juga menyampaikan, peserta yang tidak lulus SNMPTN tahun 2020, masih mendapat kesempatan untuk mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2020, serta penerimaan mandiri dari masing masing PTN.

Tentang pendaftaran setelah pengumuman di masa darurat Covid-19, Nizam mengatakan bahwa siswa yang telah lulus dapat menyesuaikan dengan aturan yang terdapat di masing-masing perguruan tinggi serta sesuai dengan yang telah disepakati.

"Tetapi bagi yang ada masalah ekonomi tentu bisa mengajukan keringanan dan itu sesuai dengan yang selama ini juga sudah berjalan," ujarnya.

Nasih juga mengingatkan agar calon mahasiswa baru dapat menaati jadwal daftar ulang yang ditentukan agar perguruan tinggi dapat memiliki data yang baik untuk kebijakan jalur penerimaan mahasiswa baru lainnya.

"Ikuti jadwal daftar ulangnya. Kalau ada masalah dengan ekonomi dan lain-lain, itu jangan menunda daftar ulang. Tetapi sampaikan ada kesulitan ekonomi dan lain-lain yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa segera membayar. Itu sangat mungkin."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI