Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi meminta tidak lagi ada masyarakat yang melakukan penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien positif virus corona covid-19.
Fachrul berujar, pemakaman jenazah yang positif Covid-19 sudah pasti dilakukan sesuai protokol kesehatan. Karenanya, masyarakat tak perlu khawatir terhadap risiko penularan.
"Diharapkan tidak ada lagi perbedaan pendapat dan bahkan penolakan warga dalam penyelenggaraan jenazah Covid,19. Kami mengimbau jangan pernah menolak jenazah Covid-19 selama pemakaman atau penyelenggaraan jenazahnya dilakukan sesuai ketentuan protokol kesehatan," kata Fachrul dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (8/4/2020).
Fachrul meminta agar setiap proses pemakaman jenazah positif Covid-19 harus mematuhi imbauan pemerintah, melalui instansi kesehatan maupun lembaga umat beragama.
Baca Juga: Arab Setop Sementara Umrah, Menag Fachrul Razi Minta Jemaah Harap Maklum
Sementara itu, Fachrul mengimbau untuk persemayaman jenazah umat Kristiani yang bukan merupakan pasien positif Covid-19, tidak dilakukan lebih dari satu hari.
"Bagi umat Kristiani yang meninggal bukan karena Covid-19 yang semula disemayamkan beberapa hari, diimbau paling lama satu hari untuk menghindari pertemuan dan kerumunan banyak umat," kata dia.