Anggota DPR Tak Tau Dapat Uang untuk Beli Mobil di Tengah Wabah Corona

Rabu, 08 April 2020 | 22:36 WIB
Anggota DPR Tak Tau Dapat Uang untuk Beli Mobil di Tengah Wabah Corona
Ilustrasi. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah anggota DPR RI mengaku belum mengetahui pemberian uang muka untuk membeli mobil, yang tertuang dalam surat sekretariat jenderal dan badan keahlian lembaga tersebut yang viral, Selasa (8/4/2020).

Dalam surat tersebut diketahui, masing-masing wakil rakyat terhormat itu bakal diberikan uang muka sebesar Rp116.650.000 guna membeli kendaraan.

Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP Andreas Hugo Pariera mengatakan, dirinya tidak mengetahui soal surat Setjen DPR RI tersebut.

Andreas berujar saat ini dirinya tengah fokus membantu penanganan Covid-19 dengan mendistribusikam alat pelindung diri.

Baca Juga: ICW Minta Seluruh Uang Pembelian Mobil DPR Direlokasi untuk Tangani Corona

"Tak tau saya mas. Kami lagi urus bantu cari dan kirim APD untuk masyarakat di dapil," kata Andreas dihubungi Suara.com, Rabu (8/4/2020).

Menurutnya, hal mengenai keuangan semisal yang tertera pada surat tersebut merupakan ranah  Sekretarian Jenderal DPR, bukan anggota DPR.

"Urusan keuangan itu diatur oleh Kesejeknan, mas," ujarnya.

Ketidaktahuan serupa juga dikatakan oleh Anggota Komisi IX Fraksi PAN, Saleh Daulay. Belakangan, kata Saleh, dirinya baru mengetahui mengenai surat sekjen dari awak media.

"Saya tidak tahu soal itu mas. Baru dengar dari wartawan," kata Saleh.

Baca Juga: Pimpinan Baleg DPR Kewalahan Tanggapi Ribuan SMS Buruh Tolak Omnibus Law

Namun, kekinian Sekjen DPR Indra Iskandar mengaku telah menunda pemberian uang muka pembelian mobil untuk Dewan. Mengetahui hal itu, Saleh mengaku setuju atas penundaan tersebut.

"Wartawan tadi ngomong ke saya, mereka sudah tanya sekjen. Katanya, anggaran sudah direlokasi untuk penanganan Covid-19. Sudah benar itu," ujar Saleh.

Untuk diketahui, Sebuah surat berisikan pemberian uang muka bagi anggota DPR RI untuk membeli kendaraan sempat viral di media sosial.

Namun setelah dikonfirmasi, pemberian uang muka itu ditunda dengan alasan untuk kepentingan penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19.

Dalam surat yang diteken oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Senin (6/4/2020) tersebut dinyatakan seluruh anggota DPR RI akan dikirimkan uang sebesar Rp 116.650.000 pada Selasa, 7 April 2020.

Saat dikonfirmasi, Indra menyatakan kalau pengiriman uang ratusan juta rupiah tersebut diputuskan untuk ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

"Itu sudah dipending," kata Indra saat dihubungi wartawan, Rabu (8/4/2020).

Indra menyebut sebagian anggaran DPR RI dialihkan untuk penanganan Covid-19. Ia juga menyebut anggaran DPR RI dipangkas hingga Rp 200 miliar dan dialihfungsikan untuk menangani Covid-19.

"Sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2020, anggaran DPR juga dipotong untuk penanganan wabah Covid-19 secara nasional," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah surat yang dibuat Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial Twitter.

Pasalnya, surat itu berisikan soal pembayaran uang muka pembelian kendaraan bagi anggota DPR RI dengan besar Rp 116.650.000.

Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Senin, 6 Maret 2020. Surat tersebut ditujukan bagi seluruh anggota DPR RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI