Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Senin, 6 Maret 2020. Surat tersebut ditujukan bagi seluruh anggota DPR RI.
Anggota DPR Tak Tau Dapat Uang untuk Beli Mobil di Tengah Wabah Corona
Rabu, 08 April 2020 | 22:36 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Permintaan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun Kementerian HAM Tidak Selaras Arahan Presiden untuk Efisiensi
25 Oktober 2024 | 15:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI