Tak Ada Ampun, Luhut Mulai Urus Proses Hukum Said Didu

Rabu, 08 April 2020 | 21:44 WIB
Tak Ada Ampun, Luhut Mulai Urus Proses Hukum Said Didu
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. [Suara.com/M Ilham Baktora]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Said Didu mengirim surat kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Dalam surat tersebut, Said menyampaikan beberapa klarifikasi.

Surat tertanggal 7 April 2020 ini merupakan balasan surat Luhut pada tanggal 4 April yang lalu.

Melalui unggahan di akun Twitter pribadinya, @msaid_didu, pada Selasa (7/4/2020) Said Didu menunjukkan surat tersebut. Terdapat empat poin yang menjadi klarifikasi Said Didu.

Poin pertama, Said Didu menjelaskan bahwa video yang diunggah dengan judul "Luhut: Uang, Uang dan Uang" pada kanal YouTube M. Said Didu merupakan ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: Said Didu Balas Surat LBP, Akun IG Ferdinand: Isinya Ngeles ala Bajaj

Said Didu menegaskan, pernyataannya yang menyebut Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang juga termasuk dalam rangkaian analisis tersebut.

Menurutnya, kebijakan pemerintah saat ini lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi pandemi Virus Corona.

Selain itu, Said Didu berpendapat Luhut sebagai menteri lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan investasi. Ia juga meluruskan pernyataannya terkait dengan Sapta Marga.

"Pernyataan saya terkait Sapta Marga yang secara jelas saya katakan bahwa 'semoga terbersit kembali Sapta Marga' merupakan harapan kepada Bapak sebagai Purnawirawan TNI bahwa dengan jiwa Sapta Marga pasti akan memikirkan rakyat, bangsa dan negara," tulis Said dalam suratnya.

Baca Juga: Balas Surat Luhut, Said Didu Menyampaikan 4 Poin Klarifikasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI