Anggota DPR Diguyur Ratusan Juta untuk Beli Mobil, Haris Azhar: Tak Pantas

Rabu, 08 April 2020 | 19:40 WIB
Anggota DPR Diguyur Ratusan Juta untuk Beli Mobil, Haris Azhar: Tak Pantas
Aktivis HAM, Haris Azhar. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan perpres itu, surat tersebut mengatur bahwa anggota DPR RI yang dilantik pada 1 Oktober 2019 akan diberikan uang muka guna membeli kendaraan perorangan sebesar Rp 116.650.000.

Pemberian uang muka itu dipotong pajak penghasilan 15 persen dan akan ditransfer melalui rekening per 7 April 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI