Suara.com - Salat tarawih merupakan salah satu amalan sunnah yang dilaksanakan setiap Ramadan. Salat tarawih utamanya dilaksanakan secara berjamaah di masjid. Namun bisa juga salat tarawih dilakukan sendirian di rumah, terutama saat kondisi tidak memungkinkan untuk berjamaah di masjid.
Senada dengan hal itu, Kementerian Agama telah merilis Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 mengenai panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Salah satu poin panduan tersebut yakni umat muslim dianjurkan untuk melakukan salat tarawih secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.
Dikutip dari Nu.or.id, Rabu (7/4/2020), adapun ulama Mazhab Syafi'i, Syekh M Nawawi Banten menerangkan jumlah tarawih sendiri sama dengan jumlah salat tarawih berjamaah yakni 20 rakaat dan minimal dua rakaat.
Baca Juga: Malam Ini, Armand Maulana dan Kevin Sanjaya Lelang Barang Buat Lawan Corona
Syekh M Nawawi Banten menjelaskan, salat tarawih adalah salat sunah yang dikerjakan malam hari. Maka dari itu, harus mengikuti kaidah salat sunnah malam yakni untuk setiap dua rakaatnya ditutup salam.
“Shalat Tarawih tidak sah dikerjakan empat rakaat dengan satu salam, tetapi ia harus ada salam setiap dua rakaat karena hadits menyatakan demikian," (Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 112)
Berikut, tata cara salat tarawih sendiri di rumah
1. Membaca niat ketika takbirotul ihram
Ushollii sunnatat-taroowiihi rok'ataini mustaqbilal qiblati adaa'an lillaahi ta'alaa
Baca Juga: Innalillahi Medis Positif Corona di Jakarta Makin Banyak, Jadi 131 Orang
2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati.