Penampakan Surat Anggota DPR Dapat Uang untuk Beli Mobil saat Corona

Rabu, 08 April 2020 | 18:24 WIB
Penampakan Surat Anggota DPR Dapat Uang untuk Beli Mobil saat Corona
Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 tentang pemberian uang muka mobil untuk anggota DPR RI. [Setjen DPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketika banyak warga Indonesia hidup kesusahan karena perekonomiannya terdampak penyebaran wabah virus corona covid-19, anggota DPR dikabarkan malah mendapat uang untuk membeli mobil.

Hal itu terungkap dalam sepucuk surat yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR RI dan Badan Keahlian DPR RI. Mendadak, surat itu menjadi perbincangan hangat di media sosial Twitter.

Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar,  Senin, 6 Maret 2020.

Surat tersebut ditujukan bagi seluruh anggota DPR RI. Intinya, surat itu memberitahukan setiap anggota DPR RI mendapat Rp 116.650.000 untuk uang muka pembelian mobil masing-masing.

Baca Juga: Setelah Viral, Pemberian Uang Muka ke DPR untuk Beli Mobil Akhirnya Ditunda

Dalam konsiderannya, surat itu mengacu pada Pasal 2 ayat 2 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.

"Fasilitas uang muka untuk pembelian kendaraan perorangan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 diberikan per periode masa jabatan dan diterima setelah enam bulan sejak dilantik".

Berdasarkan perpres itu, surat tersebut mengatur bahwa anggota DPR RI yang dilantik pada 1 Oktober 2019 akan diberikan uang muka guna membeli kendaraan perorangan sebesar Rp 116.650.000.

Pemberian uang muka itu dipotong pajak penghasilan 15 persen dan akan ditransfer melalui rekening per 7 April 2020.

Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 tentang pemberian uang muka mobil untuk anggota DPR RI. [Setjen DPR]
Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 tentang pemberian uang muka mobil untuk anggota DPR RI. [Setjen DPR]

Surat itu sontak membuat warganet menyampaikan beragam pendapat. Namun, sebagian besar dari mereka kesal.

Baca Juga: Rakyat Susah karena Corona, Anggota DPR Justru Dikasih Uang Beli Mobil

Sebab, anggota DPR RI malah mendapatkan kenikmatan duniawi saat masyarakat morat-marit untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari, akibat adanya pandemi virus corona Covid-19.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu pengguna akun Twitter @Lini_ZQ,  yang membandingkan anggota DPR RI dengan para buruh.

Untuk diketahui, buruh di banyak perusahaan terkena PHK karena terkendala wabah virus corona Covid-19.

"Coba.... sebentar saja... Membayangkan uang ratusan juta rupiah kali ratusan anggota DPR RI untuk uang muka pembelian mobil ini dialihkan ke penanganan Covid-19.  Atau untuk menopang rakyat yang diwakilinya yang sekarang sudah puluhan ribu kena PHK agar tak jadi diPHK," tulis akun tersebut.

Untuk diketahui, gelombang PHK besar-besaran terjadi di sejumlah wilayah, tak terkecuali di DKI Jakarta. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans dan Energi), Andri Yansah mengatakan sampai sekarang sudah ada 30.137 orang yang terkena PHK.

"Berdasarkan pendataan yang kami lakukan hingga 4 April, ada 30.137 pekerja/buruh (terkena PHK)," ujar Andri saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).

Seluruh buruh yang terdata di PHK itu disebutnya berasal dari 3.348 perusahaan di Jakarta. Namun ia tidak merinci dari seluruh perusahaan itu ada yang terdampak sampai gulung tikar atau tidak.

"Pekerja/buruh itu dari 3.348 perusahaan yang di PHK," jelasnya.

Andri mengatakan, pihaknya melakukan pendataan karena permintaan dari Pemerintah Pusat. Tujuannya, kata Andri, untuk mendukung program Kartu Pra Pekerja.

Nantinya, ia akan memverifikasi data yang sudah dikumpulkan ini. Setelahnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan memberikan pelatihan keterampilan kerja dan pemberian insentif para buruh yang terkena PHK.

Ditunda

Namun setelah dikonfirmasi, pemberian uang muka itu diklaim ditunda dengan alasan untuk kepentingan penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19.

Dalam surat yang diteken oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Senin (6/4/2020) tersebut dinyatakan seluruh anggota DPR RI akan dikirimkan uang sebesar Rp 116.650.000 pada Selasa, 7 April 2020.

Saat dikonfirmasi, Indra menyatakan kalau pengiriman uang ratusan juta rupiah tersebut diputuskan untuk ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

"Itu sudah dipending," kata Indra saat dihubungi wartawan, Rabu (8/4/2020).

Indra menyebut sebagian anggaran DPR RI dialihkan untuk penanganan Covid-19. Ia juga menyebut anggaran DPR RI dipangkas hingga Rp 200 miliar dan dialihfungsikan untuk menangani Covid-19.

"Sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2020, anggaran DPR juga dipotong untuk penanganan wabah Covid-19 secara nasional," ujarnya.

REKOMENDASI

TERKINI