Masturbasi saat Puasa, Batal atau Tidak Puasanya? Ini Hukumnya!

Rabu, 08 April 2020 | 17:15 WIB
Masturbasi saat Puasa, Batal atau Tidak Puasanya? Ini Hukumnya!
Ilustrasi masturbasi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Misalnya, air mani keluar setelah mimpi basah atau melihat pemandangan seronok secara tiba-tiba hingga keluar mani maka hal ini tidak membatalkan puasa.

Meski demikian, umat muslim diminta untuk berhati-hati. Puasa merupakan ajang untuk melatih diri melawan hawa nafsu.

Umat muslim dianjurkan untuk menjalankan berbagai amalan guna mendapatkan banyak keutamaan dan tidak hanya mendapat haus dan lapar saja.

Baca Juga: Bikin Resah Ojol, Larangan Berboncengan Diklarifikasi Polda DIY

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI